Tiga Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Dibekuk Tim Macan Polresta, Satu Pelaku Didor di Kaki
Tim Macan Polresta Manado menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, Selasa (11/9/2018).
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Macan Polresta Manado menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, Selasa (11/9/2018).
Ketiga pelaku diketahui berinisial AP alias Alan (26) warga Kombos Timur Kecamatan Singkil, MP alias Eko (33) warga Kecamatan Tuminting, dan RO alias Iki (32) warga Kecamatan Tuminting.
Infomasi yang dihimpun Tribun Manado, penangkapan itu berawal pada Senin (10/9/2018) sekitar pukul 20.00 wita terjadi kasus pencurian pecah kaca mobil dengan korban bernama Agung Sulistyono (36) di Kecamatan Mapanget.
Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu bersama tim Macan bergerak ke lokasi dan melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 23.30 Wita, tim Macan Polresta Manado kemudian menuju ke salah satu indekos di Kecamatan Singkil yang diduga adalah tempat persembunyian para ketiganya.
Baca: 35 Menit Polresta Temukan Barang Yang Diduga Dicuri
Ternyata benar, di tempat tersebutlah ketiganya bersembunyi. Ketika hendak ditangkap AP salah satu reduga pelaku mencoba melarikan diri dari pintu belakang.
Tim pun mengambil langkah untuk menembak kaki kiri dari AP agar tidak melarikan diri.
Dari tangan ketiganya, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit macbook air apple, hard disc eksternal, dua pasang obeng, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara mengatakan, dari pengakuan ketiganya ada empat TKP di mana ketiganya beraksi.
"TKP-nya ada empat yakni di depan Lantamal VIII Kairagi, depan Cafe Smile Paal Dua, dekat Bandara Sam Ratulangi, dan jalan A. A Maramis," tegas dia.
Ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati meninggalkan mobil. "Jangan tinggalkan barang berharga atau alat elektronik dalam mobil," tandasnya. (nie)
Nonton Videonya di bawah ini :