Tersangka Pencurian dengan Modus 'Pecah Kaca' Memakai Obeng untuk Mencungkil Kaca Mobil
AP alias Alan, salah satu tersangka pencurian barang di dalam mobil dengan modus pecah kaca mengaku melakukan aksinya menggunakan obeng.
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - AP alias Alan, salah satu tersangka pencurian barang di dalam mobil dengan modus pecah kaca yang diamankan tim Macan Polresata Manado, mengaku melakukan aksinya menggunakan obeng.
Hal itu disampaikan pria 26 tahun tersebut ketika ditemui Tribun Manado, Selasa (11/9/2018) di Polresta Manado.
"Kami berdua awalnya berkendara dengan motor dan melihat mobil yang jauh dari tempat nongkrong seperti rumah kopi, kafe, maupun restoran," ujarnya.
Baca: Tiga Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Dibekuk Tim Macan Polresta, Satu Pelaku Didor di Kaki
Setelah melihat situasi sudah sepi, AP lalu turun dari motor dan melihat ke dalam mobil incarannya jika ada barang berharga.
"Lalu saya cungkil kacanya tanpa suara, lalu isi mobilnya kami bawa lari karena teman saya sudah menunggu di motor," kata dia.
Barang tersebut dititipkan bersama pelaku lainnya di Kecamatan Singkil. "Besoknya kami ambil dan jual ke Ternate," kata dia.
Untuk laptop dan handphone dijual mulai dari harga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
"Uangnya lalu kami bagi dan dipakai untuk keperluan harian," ucapnya.
AP juga mengaku baru empat kali melakukan kejahatan ini. "Sejauh ini baru empat kali komdan," tuturnya.
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara mengatakan masih mendalami kasus ini.
"Mereka pemain lama, tapi masih ada TKP yang katanya bukan perbuatan mereka. Makanya masih kami dalami jangan sampai ada jaringan lain," tandasnya. (nie)