Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukuman Mati

Inilah Proses Hukuman Mati yang Mengerikan di Jepang

Satu negara maju yang masih menerapkan hukuman mati dalam sistem hukumnya adalah Jepang.

Editor: Aldi Ponge
tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu negara maju yang masih menerapkan hukuman mati dalam sistem hukumnya adalah Jepang.

Di Jepang, terpidana mati bisa menunggu hingga puluhan tahun sebelum dieksekusi dan para penjaga yang melaksanakan eksekusi hanya dibayar 20.000 yen ( Rp2,6 juta).

"Sungguh mengerikan, tubuh terpidana terjatuh seperti sebuah benda seberat 70 kilogram pada sebuah tali nilon," kata Toshio Sakamoto, mantan sipir yang pernah menyaksikan detik-detik eksekusi.

Baca: 3 Posisi Terbaik Berhubungan Suami Istri bagi Mereka yang Bertubuh XL

Dia menggambarkan seluruh proses jalannya eksekusi itu sebagai sebuah peristiwa yang amat mengerikan.

Terpidana yang akan menjalani eksekusi ditutup matanya serta tangan dan kaki diborgol.

Dia lalu dibimbing petugas ke tempat yang sudah ditentukan.

Lalu sebuah pintu kecil di bawah kaki terpidana terbuka membuat dia terjatuh dan lehernya terjerat tali gantungan.

Petugas menggunakan tombol di ruangan lain untuk membuka pintu jebakan itu.

Beberapa petugas berbarengan menekan tombol itu, meski hanya satu tombol yang benar-benar berfungsi untuk membuka pintu kecil itu.

"Petugas yang mendapat giliran menjalankan eksekusi mengingat suhu tubuh terpidana, napas mereka, kata-kata mereka... tetapi mereka harus menjalankan tugas," tambah Sakamoto.

Dan, lanjut Sakamoto, para terpidana mati itu tidak menerima konseling. Sehingga mereka harus menjalani masa-masa mengerikan itu sendirian.

"Tak ada pekerjaan yang lebih buruk dari ini. Nyawa seorang manusia hanya dihargai 100.000 yen (Rp13,4 juta)," lanjut dia.

Baca: Inilah Waktu-waktu yang Tepat bagi Anda untuk Makan

Jepang adalah satu-satunya negara industri maju, selain Amerika Serikat, yang masih menerapkan hukuman mati.

Di bawah undang-undang Jepang, seharusnya hukuman mati harus dijalankan maksimal enam bulan setelah ditetapkan oleh pengadilan tinggi.

Nyatanya, banyak terpidana mati yang menanti eksekusi hingga bertahun-tahun. Kini terdapat 101 orang terpidana mati di Jepang yang masih menanti eksekusi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved