Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 Fakta Kasus Suap DPRD Kota Malang, 20 Tersangka Nyaleg Lagi

41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap

Editor: Aldi Ponge
antara
Tersagka kasus suap di DPRD Malang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap

Sehingga kasus korupsi berjamaah di Gedung DPRD Kota Malang meninggalkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga legistlatif, khususnya di Kota Malang.

Selain itu, fakta terbaru mengungkap bahwa 20 anggota dewan yang ditangkapKPK ternyata ikut "nyaleg" di Pemilu 2019.

Berikut sejumlah fakta-fakta terbaru terkait kasus suap 41 anggota DPRD Kota Malang.

Baca: Sscn.bkn.go.id - Informasi Lengkap Penerimaan CPNS 2018, Pendaftaran, Seleksi Hingga Pengumuman

1. Masyarakat kehilangan kepercayaan

Salah satu anggota <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/dprd-kota-malang' title='DPRD Kota Malang'>DPRD Kota Malang</a> dari 22 anggota <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/dprd-kota-malang' title='DPRD Kota Malang'>DPRD Kota Malang</a> yang resmi ditahan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tersangka' title='tersangka'>tersangka</a> baru  terkait kasus dugaan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/suap' title='suap'>suap</a> pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015, Senin (3/9/2018).

Jabatan adalah amanah. 41 anggota DPRD Kota Malang yang menyandang status tersangka di KPK mungkin saja lupa akan hal tersebut.

Akibatnya, masyarakat tak lagi percaya kepada para tersangka.

Selain itu, kredibilitas lembaga legislatif yang seharusnya menjadi wakil rakyat, patut dipertanyakan.

Tak dapat dipungkiri, tindakan para anggota dewan di Kota Malang itu menuai hujatan yang mengalir bak banjir bandang.

Melinda Indriani (18), salah satu warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mengatakan, kasus tersebut membuat masyarakat tidak percaya lagi terhadap pemerintah.

"Masyarakat jadinya tidak percaya kepada pemerintah," kata Melinda Indriani (18), salah satu warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (6/9/2018).

"Sebenarnya ini yang membuat kepercayaan masyarakat jadi berkurang. Mereka wakil rakyat tapi tidak bisa mengemban amanat rakayat," kata Teguh Kuswanto, salah satu warga Kota Malang.

Suludiano Putranto, warga lainnya, merasa prihatin dengan perilaku para anggota dewan itu.

"Dengan tertangkapnya anggota dewan ini, kita merasa kesulitan untuk menyampaikan aspirasi ke dewan. Aspirasi kita jadi terhenti untuk menjembatani dengan eksekutif," katanya.

Baca: Daftar Politisi Demokrat yang Dukung Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved