Sidang Kasus Pemecah Ombak di Likupang
Sidang Kasus Pemecah Ombak, Bupati Minut Kembali Tak Hadir, Mantan Kapolres Manado Bantah Terlibat
Vonnie Anneke Panambunan (VAP), Bupati Minahasa Utara kembali tak hadiri persidangan kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Vonnie Anneke Panambunan (VAP), Bupati Minahasa Utara kembali tak hadiri persidangan kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak Likupang Timur, Minahasa Utara yang diduga merugikan negara sebesar Rp 8,8 miliar.
VAP punya alasan sedang menjalankan tugas negara sehingga belum sempat memenuhi panggilan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Manado sebagai saksi.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten Minut, Kresto Palandi, Senin (3/9/2018) mengatakan, Bupati Vonnie memiliki banyak kegiatan.
VAP melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
“Ada kegiatan di mana-mana. Banyak undangan di sana-sini,” katanya kepada tribunmanado.co.id, Senin (3/9/2018) kemarin.
Baca: Inilah 3 Negara yang Berada dalam Wilayah Negara Lain
Baca: 5 Fakta di Balik Penembakan di Simpang Pasteur Bandung
Kata Palandi, tugas itu merupakan tugas negara. Belum ditambah tugas luar daerah.
Kasus di Desa Likupang itu kembali disidangkan di PN Manado, dengan terdakwa mantan Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Junjungan Tambunan, Senin (3/9/2018)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bobby Ruswin dan timnya menghadirkan tiga saksi, yakni Robby Moukar, Rosa Tindajoh dan Steven Solang.
Steven Solang, terterpidana dalam kasus ini mengatakan, proyek itu dikerjakan oleh Rio Permana, mantan Kapolresta Manado.
“Proyek itu memang dikerjakan oleh Rio Permana. Saya pikir awalnya dia sudah bekerja sama dengan PT MMM selaku kontraktor,” ujar dia.
Solang mengaku beberapa kali melihat Rio di lokasi dan memberikan instruksi dalam pekerjaan.
“Memang berapa kali saya lihat dia di lokasi dan seakan memberi instruksi,” ujar dia.
Baca: Deretan Pujian Media Internasional untuk Indonesia yang Sukses Gelar Asian Games 2018
Baca: Kronologi Penipuan Terhadap Pelatih Tinju Uni Emirat Arab Oleh Warga Palestina di Jakarta
Rio Permana ketika dihubungi tribunmanado.co.id, membantah hal itu.
“Saya tidak kenal dengan Steven Solang. Proyek itu dikerjakan oleh Robby Moukar. Ini tidak ada hubungan dengan saya,” ujar Mantan Kapolres Manado itu.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vincentius Banar berjalan sekitar dua jam.