Hirup Lem Adiktif, 3 Remaja Ini Nginap di Polresta Manado
tiga remaja berinisial JK alias Jhosua (17), ZA alias Zulfikar (17), RT aliasa Rivaldi (14) harus menginap di Polresta Manado,
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Akibat menghirup lem adiktif, tiga remaja berinisial JK alias Jhosua (17), ZA alias Zulfikar (17), RT aliasa Rivaldi (14) harus menginap di Polresta Manado, Sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.
Ketiganya ditangkap ketika sedang mabuk lem di Taman Kesatuan Bangsa (TKB).
Baca: Akibat Pesta Miras, 4 Penyuka Sesama Jenis Diamankan Patroli Polresta Manado
Bahkan satu dari seorang remaja ini adalah pelaku penikaman beberapa waktu lalu di Tuminting.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi mengatakan dua dari anak muda ini sudah diberikan pembinaan.
Baca: Sempat Buron, Tersangka Penikaman Akhirnya Diborgol Timsus Polresta Manado
"Yang satunya lagi kami serahkan ke Polsek Tuminting untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus penikaman," tandasnya. (nie)
Baca: 7 Pemuda Mabuk Diamankan Timsus Polresta Manado