Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Disperindagkop Siap Konsultasikan Pengembangan Briket ke KPPU

Terkait rencana pengembangan arang tempurung menjadi briket, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Kooperasi (Perindagkop) akan konsultasikan ke KPPU.

Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/FELIX TENDEKEN
Warga Bolsel duduk diatas timbangan kopra dan arang tempurung 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken

TRIBUNMANDO.CO.ID, MOLIBAGU - Terkait rencana pengembangan arang tempurung menjadi briket, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Kooperasi (Perindagkop) akan konsultasikan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Ibu Kota Jakarta.

"Kita akan konsultasikan dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kadek Wijayanto agar dikonsultasikan ke KPPU agar tidak menyelami aturan kebebasan orang dalam berusaha," ujar Kepala Disperindagkop Amstrong Apollo, Senin (27/8).

Saat konsultasi yang rencanannya akan dilakukan dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturab Daerah (Perda) tentang usaha briket berbahan baku arang tempurung.

"Hal ini juga sudah sempat kita sampaikan ke dewan agar dikaji," jelasnya.

Kata dia, langkah ini diambil mengingat sampai detik ini harga kopra atau daging kelapa panggang di bawah normal dan menyulitkan para petani kelapa kerena fluktuasi di pasaran.

"Saya lihat Sumber Daya Manusia (SDM) nya ada, tinggal bagaimana caranya mereka dilatih," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved