Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idrus Marham Tersangka

Jadi Tersangka di KPK, Ini Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham

Idrus Marham menjadi menteri pertama di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Aldi Ponge
Fabian Januarius Kuwado
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah dinas mantan Menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada 7 Juli 2018 lalu, sedang ramai.

Saat itu, Idrus tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya.

Suasana bertambah ramai sejak anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, datang ke rumah dinas Idrus.

Sekitar Pukul 15.00 WIB, atau satu jam setelah Eni hadir, sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah Idrus.

Petugas KPK bukan sedang mencari Idrus sang tuan rumah, tetapi untuk menjemput Eni Maulani.

Petugas sempat menunjukkan surat perintah penyelidikan.

Kasus suap proyek PLTU

Sehari setelah peristiwa itu, pimpinan KPK menggelar jumpa pers. KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt.

Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Commitment fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Johannes sebagai tersangka karena memberikan suap kepada Eni.

KPK menduga penerimaan suap sebesar Rp 500 juta merupakan penerimaan keempat dari Johannes.

Total nilai suap yang diberikan Johannes kepada Eni sebesar Rp 4,8 miliar.

Diperiksa tiga kali

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved