Idrus Marham Tersangka
Jadi Tersangka di KPK, Ini Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham
Idrus Marham menjadi menteri pertama di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi
Menteri Pertama Jokowi yang Jadi Tersangka KPK
Idrus Marham menjadi menteri pertama di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Idrus sebenarnya baru dilantik Presiden Jokowi pada 17 Januari 2018.
Ia menggantikan mensos sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa, yang mundur karena maju di Pilgub Jatim 2018.
"Untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di indonesia," kata Idrus usai mengantarkan surat pengunduran diri kepada Jokowi di Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Idrus terjerat kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK pada Kamis kemarin sore.
"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus.
Sehari setelah mengetahui bahwa dirinya telah menjadi tersangka, Idrus langsung menghadap Jokowi.
Ia sebenarnya ingin langsung menemui Jokowi kemarin malam. Namun, Jokowi saat itu tengah menyaksikan atlet Indonesia berlaga di Asian Games. Akhirnya, surat pengunduran diri baru diajukan pada hari ini.
"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih menjabat itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," kata dia.
Mundur dari Menteri Sosial
Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial.
Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.
Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut :
"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco.
Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."