Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahok di Mako Brimob

Usai Bertemu, Yenny Wahid Ungkap Kondisi Ahok di Mako Brimob

Yenny Wahid telah bertemu dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau yang biasa dipanggil Ahok

Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/KOMPAS/TRIBUNNEWS
Yenny Wahid dan Ahok 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Yenny Wahid telah bertemu dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau yang biasa dipanggil Ahok di Mako Brimob, Senin (20/8/2018).

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dari postingan foto yang diunggahnya di akun Instagram, @yennywahid, pada Selasa (21/8/2018).

Dalam caption foto, Direktur Eksekutif The Wahid Institute, mengatakan, banyak hal yang dibicarakan saat dirinya bertemu dengan Ahok, mulai dari hobi baru Ahok yaitu bernyanyi hingga proses perenungan. 

Baca: Ahok Dapat Remisi di HUT RI, Ini Hitungan Sementara Sang Adik, Diperkirakan Bebas Murni Januari 2019

 
Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu mengaku jika Ahok tidak banyak berubah, dan tetap menjadi sosok yang penuh semangat serta ingin berjuang bagi Indonesia.

Lantas, untuk sikap Ahok di Pilpres 2019, Yenny mengatakan jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang akan membeberkannya sendiri.

"Pesan Ahok untukku dan untuk kita semua ketika aku mengunjunginya dua hari yang lalu. Kita bicara banyak hal, mulai dari kegemaran barunya yaitu bernyanyi, sampai proses perenungan dalam yang dilakukannya, untuk ikhlas menerima takdirnya. Dia tak berubah, tetap banyak bercerita, walau sekarang makin banyak hikmah dan wisdom yang keluar dari mulutnya. Termasuk cerita tentang perjuangannya untuk mengatasi dirinya sendiri. Si Kokoh tetap bersemangat tinggi, tetap ingin berjuang untuk negeri. Bagaimana sikapnya dalam pilpres nanti? Tunggu saja, dia pasti akan bercerita pada kita semua," tulis Yenny Wahid.


 

Dilansir dari tribunjakarta.com, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendulang remisi dua bulan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (17/8/2018).

"Sesuai syarat substansi dan administrasi, yang bersangkutan mendapatakan remisi 2 bulan," ujar Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, di kantornya, Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).

Baca: Ahok Dapat Remisi 2 Bulan: 720 Napi Langsung Bebas

Meski mendapat remisi, Ahok masih menjalani sisa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

"Berdasarkan catatan kami, setelah dikurangi remisi bebas sekitar bulan April 2019. Nanti kalau misalnya ada remisi natal yang ia dapat, nanti dikurangi lagi," tutur Sri Puguh.

Menurut Sri Puguh, Ahok mendapat pemotongan dua bulan masa tahanan.

Saat peringatan HUT Ke-72 Republik Indonesia lalu, Ahok belum bisa memperoleh remisi karena belum menjalani masa tahanan selama enam bulan.

Surat permohonan remisi untuk Ahok telah disetujui dan ditandatangani Kementerian Hukum dan HAM. 

Baca: Luncurkan Buku Kebijakan Ahok yang Ditulis di Mako Brimob, Ahok: Panggil Saya BTP

Sebelumnya, Ahok buku berjudul 'Kebijakan Ahok' yang ditulisnya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/8/2018).

Buku tersebut berisikan tulisan Ahok mengenai kebijakan-kebijakan yang diterapkannya selama menjabat sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved