Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Paniki

Kapolsek Mapanget Tegaskan Terkait Penikaman Wensy Korengkeng, Toby Adalah Tersangka Tunggal

Kapolsek Mapanget Akp Yohanes Pagayang pun meminta masyarakat agar tidak berspekulasi lebih jauh soal kasus ini.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/INDRI PANIGORO
Kapolsek Mapanget Akp Yohanes Pagayang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kematian Wensy Korengkeng, warga Kelurahan Paniki, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga dan rekannya.

Pasalnya, Wensy ditemukan tak bernyawa dengan bekas luka tikaman di tubuhnya pada, Sabtu (18/08/2018) sekira pukul 01.00 Wita.

Dari informasi yang dihimpun Tribunmanado.co.id, diduga tersangkanya lebih dari satu orang.

Saat dikonfirmasi, dengan tegas Kapolsek Mapanget Akp Yohanes Pagayang mengatakan jika tersangka penikaman berujung kematian ini merupakan tersangka tunggal.

"Kita sudah periksa para saksi dan tersangka. Dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota kami, tersangkanya hanya satu orang yakni seorang pedagang babi berinisial TP alias Toby (45) warga Mapanget. Dan tidak ada tersangka lain. Ya namanya juga tersangka tunggal," terang kapolsek, Senin (20/08/2018).

Baca: Ratusan Orang Padati Proses Pemakaman Wensy Korengkeng, Rekannya Sebut Anak TSK Terlibat

Baca: Seratus Personel Kepolisian Kawal Proses Pemakaman Wensy Korengkeng

Pagayang pun meminta masyarakat agar tidak berspekulasi lebih jauh soal kasus ini.

"Jangan dengar isu yang masih simpang siur. Jangan juga menduga-duga, serahkan saja semuanya ke pihak berwajib," ujarnya.

Baca: Warga Paniki Tewas Ditikam Saat Pesta Miras, Jasadnya Ditemukan di Belakang Gereja

Ia menambahkan, isu yang beredar kalau ada tersangka lainnya adalah anak Toby, itu tidak benar.

"Karena dari pengakuan dan keterangan saksi dan tersangka, anaknya tidak ada sangkut paut dengan kasus ini," ungkapnya. (Tribunmanado.co.id/Indri Panigoro)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved