Pembunuhan di Banjer
Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado Tangkap Tersangka Pembunuhan di Banjer
Tim Paniki Rimbas Polresta Manado menangkap tersangka pembunuhan di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala berinisial AL
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Tim Paniki Rimbas Polresta Manado menangkap tersangka pembunuhan di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala berinisial AL, Minggu (12/8/2018) di rumah keluarganya.
Menurut ketua tim (Katim) Paniki Rimbas Satu Aipda Jemmi Mokodompit usai mendapat laporan bila ada pembunuhan di kelurahan Banjer, pihaknya langsung melakukan pengembangan.
"Kami langsung ke lokasi dan mendapatkan nama pelaku," ujar dia.
Tim lalu melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku.
Baca: Sedang Pesta Miras, Buruh Bangunan di Teling Atas Ini Tewas Ditebas di Leher
"Setelah ditangkap, pelaku langsung kami serahkan ke Mako Polresta Manado," beber dia.
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wibowi Sitepu mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan.
"Sudah kami tahan dan sedang dimintai keterangan," tegasnya.
Sekedar informasi, bahwa terjadi pembunuhan di kelurahan Banjer sekitar pukul 02.30 wita.
Korban bernama Grandy Roboh (36), Warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan I, Kecamatan Wanea, sempat dilarikan ke rumah sakit akibat mendapat tebasan di leher. Namun nyawa korban sudah tak tertolong.