Berikut Daftar Caleg Sementara DPRD Sulut Dapil III Nusa Utara
KPU Sulawesi Utara (Sulut) merilis Daftar Caleg Sementara (DCS), Minggu (13/08/2018).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulawesi Utara (Sulut) merilis Daftar Caleg Sementara (DCS), Minggu (13/08/2018).
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, DCS yang dikeluarkan setelah KPU melakukan penelitian berkas bakal caleg hasil perbaikan yang diajukan parpol.
Pada 8 Agustus 2018 lalu, KPU sudah memberikan berita acara hasil penelitian.
Tahapan selanjutnya mengumumkan DCS ke publik.
Sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap, KPU akan meminta tanggapan masyarakat.
Dari DCS yang dikeluarkan ternyata ada partai yang tak memiliki atau kehilangan caleg yakni PKS, PSI, PBB dan PPP.
Ada pula beberapa partai kehilangan beberapa caleg karena sejumlah persyaratan yang tak lengkap, di antaranya Partai Golkar.
Adapun DPRD Sulut terbagi dalam 6 daerah pemilihan, berikut DCS caleg DPRD Sulut dari Dapil III Nusa Utara terdiri dari daerah Sangihe, Talaud dan Sitaro:
Partai Kebangkitan Bangsa
1. Salim Nurdin
2. Deisye Karuyan
Partai Geeindra
1. Ferdinand Mangumbahang
2. Lestia Manoi
3. Nelce Elungan