Peringati Yubelium 150 Tahun, Keuskupan Manado Bakal Gelar Lomba Paduan Suara Dewasa Campuran
Kegiatan itu bakal dilangsungkan pada Sabtu 11 Agustus 2018 di Auditorium Mantos 3 Manado, Sulawesi Utara, mulai pukul 15.00 Wita.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebagai ungkapan syukur dan terima kasih ke hadirat Tuhan yang Maha Pengasih, atas perayaan Yubelium 150 Tahun kembalinya gereja Katolik di Keuskupan Manado, tepatnya pada tanggal 14 September 2018 di mana sejarah mencatat, 150 tahun yang lalu, Pastor Johanes De Vries SJ pada tanggal 14 September 1868 telah hadir dan membaptis 24 orang di desa Kema dan 254 orang di seluruh tanah Minahasa, sebagai awal Kembalinya Gereja Katolik di bumi Nyiur Melambai yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi Keuskupan Manado yang meliputi Provinsi Sulawesi utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Untuk itu, Panitia pelaksana tingkat Kevikepan Manado, akan menyelenggarakan Lomba Paduan Suara Dewasa Campuran, dengan mengajak saudara-saudara kristiani dari Gereja-gereja lainnya untuk bersama-sama kami mengungkapkan rasa syukur ke hadirat Tuhan tersebut dengan berpartisipasi dalam melambungkan madah pujian kepada Tuhan dalam bentuk Lomba Paduan Suara Dewasa Campuran Antar Denominasi.
Tema Kegiatan ini adalah 'Betapa Mulia Nama-Mu, Ya Tuhan, di Seluruh Bumi' (Mzm. 8:10).
Kegiatan itu bakal dilangsungkan pada Sabtu 11 Agustus 2018 di Auditorium Mantos 3 Manado, Sulawesi Utara, mulai pukul 15.00 Wita.
Pendaftaran Via Email:
• marcelinus_kilapong@yahoo.com
• mmmail_2me@rocketmail.com
Atau via WhatsApp ke:
• 0813-5685-5668 (Marcelinus Kilapong)
• 0811-4301-020 (Meita Tumewu)
Pendaftaran ditutup bila jumlah peserta telah mencapai kuota, yakni sebanyak 25 peserta lomba.
Uang pendaftaran sebesar Rp 250,000 bisa dibayarkan pada saat pendaftaran atau melalui transfer ke BCA, 7800577700 atas nama Fransiskus Wolter Mandagi atau Margareth Angeline
Ketentuan-ketentuan:
1. Peserta Lomba adalah kelompok Paduan Suara Dewasa Campuran Gerejani (Katolik dan Non-Katolik ) atau utusan Gereja / Jemaat Denominasi kristiani
2. Jumlah penyanyi tiap kelompok Paduan Suara minimal 30 orang, maksimal 40 orang di luar dirigen. Kelebihan atau kekurangan penyanyi akan dikurangi nilai 5 point dari total nilai juri