Tergoda Petasan dan Uang Rp 15 Ribu, Gadis Cilik Ini Rela Digauli ABG, Aksi Dipergoki di Kamar Mandi
AN diduga sudah menyetubuhi anak di bawah umur berinisial NN (12) dengan mengiming-imingi petasan dan uang sebesar Rp15 ribu.
TRIBUNMANADO.CO.ID-Ada-ada saja yang dilakukan AN (16), warga Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang ini.
AN diduga sudah menyetubuhi anak di bawah umur berinisial NN (12) dengan mengiming-imingi petasan dan uang sebesar Rp15 ribu.
AN yang keseharian sebagai penyadap karet ini diserahkan oleh pihak keluarga korban ke Polresta Palembang, Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 20.00 dan langsung diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.
Ketika ditemui di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, AN mengakui perbuatanya tersebut.
Ia mengatakan aksi itu dilakukannya pada Rabu (23/5) sekitar pukul 09.00.
Saat itu ia sedang menonton televisi di rumah paman korban yang berada di depan rumah tersangka.
Tak lama berselang, masuk NN yang ikut menonton televisi bersamanya.
“Dia masuk dan ikut nonton TV Pak. Terus, saya ajak berhubungan badan pak layaknya suami istri."
"Memang dia sempat menolak, tapi saya janji akan beri uang dan petasan. Akhirnya dia mau melakukannya dan saya ajak ke dalam kamar rumah pamannya,” ungkap AN kepada Sripoku.com, Kamis (24/5/2018).
AN mengaku di kamar itu dia melampiaskan nafsu birahinya.
“Ketika saya suruh buka baju dan celana dia buka sendiri tanpa dipaksa,” ungkap pemuda putus sekolah ini.
Akhirnya perbuatan mereka dipergoki oleh anak paman korban dan menceritakannya kepada orangtua NN.
“Saya dijemput oleh keluarganya di rumah dan diserahkan ke sini,” katanya.
AN mengaku perbuatannya itu baru pertama kali dilakukannya.
Hal itu karena keseringan menonton film porno dari ponsel.