Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jenazah Jecky Payow Diautopsi dan Tak Utuh Lagi, Ayah Korban Keberatan: RS Sampaikan Hanya Mandikan

Alfian Payow, Ayah Jecky Payow (21) korban pembunuhan keberatan dengan tindakan RSUP Kandouw Malalayang,

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG
Suasana rumah duka Jecky Payow di Desa Tanjung Mariri dusun satu. pada Minggu (22/4/2018) malam 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Alfian Payow, Ayah Jecky Payow (21) korban pembunuhan keberatan dengan tindakan RSUP Kandouw Malalayang, khususnya tim dokter yang melakukan tindakan autopsi jenazah anaknya.

"Keluarga tidak dimintakan untuk dilakukan Autopsi terhadap jenazah Jecky. Pihak rumah sakit hanya menyampaikan akan memandikan jenazah korban. Namun kondisi jenazah sesuai amatan kami keluarga sudah tidak utuh lagi," ucap Alfian Payow kepada tribunmanado.co.id di rumah duka Desa Tanjung Mariri dusun satu. pada Minggu (22/4/2018) malam 

Alfian menceritakan bahwa anaknya saat dibawa ke rumah sakit masih dalam keadaan hidup, tapi setelah beberapa saat korban dinyatakan meninggal Sabtu (21/4/2018) malam sekitar pukul 18.00 Wita.

Pihak keluarga dan kerabat menduga jenazah Jecky telah diambil organ tubuh bagian dalam serta bagian dalam kepala oleh pihak rumah sakit yang menangani jenazah.

"Kami melihat dan menyaksikan saat jenazah selesai dimandikan oleh petugas. Ada yang aneh sehingga keluarga memeriksa jenazah korban dan terlihat jahitan panjang dibagian perut sampai kepalanya dijahit," ujar Alfian.

Ia meminta seharusnya pihak rumah sakit untuk menanyakan kepada keluarga apakah mau dilakukan otopsi kepada jenazah.

"Anggota keluarga saat berada di RS hanya menandatangani dokumen BPJS milik korban, bukan izin autopsi," ungkap Alfian dengan perasaan sedih.

Dia juga meminta kepada pihak kepolisian Kota Manado untuk memberikan izin dan mengeluarkan keluarga maupun kerabat korban yang ditahan petugas.

"Mereka hanya kecewa karena melihat kondisi jenazah yang tidak normal menurut amatan keluarga," terang Alfian.

Rencananya korban akan dimakamkan besok hari di Desa Mariri.

Rumah duka dipenuhi masyarakat, keluarga, dan kerabat sampai tengah malam, sekitar 23.20 Wita. (Maikel Karundeng)

Heboh live Facebook dari Ruang Jenazah

Kekacauan di Ruang Jenazah Rs Kandou Malalayang
Kekacauan di Ruang Jenazah Rs Kandou Malalayang (Kolase Tribun Manado/Facebook)

Sebelumnya, pada Minggu (22/4/2018) pagi beredar video sebuah keributan di kamar Jenazah RSUP Kandou karena diduga keluarga korban pembunuhan keberatan atas autopsi yang dilakukan.

Video siaran langsung dari akun Facebook Gerry Marchell Maramis Rey yang berdurasi 9 menit 40 detik tersebut memperlihatkan kekacauan yang terjadi salah satu rumah sakit terbesar di Sulawesi Utara.

Menurut captionnya kekacauan itu terjadi di Ruang Jenazah di Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr RD Kandou, Malayang, Manado.

Dalam video tersebut memperlihatkan jenazah yang tergeletak di atas bangsal dan dikerubuni oleh pihak kerabat dna keluarga.

Kekacuan terjadi saat kerabat melihat bagian tubuh jenazah terdapat luka jahitan dari bagian perut hingga bagian atas dada.

Karena kerbat dan keluarga tak terima mereka mengamuk di ruang jenazah rumah sakit tersebut.

Dalam video tersebut pun terdengar suara gaduh dan tangisan histeris dari keluarga jenazah.

Bahkan salah satu dari mereka berteriak-teriak meminta untuk mengembalikan organ dalam jenazah.

Kekacauan yang diduga dilakukan oleh pihak korban yang tidak terima atas cara otopsi yang dilakukan pada jenazah.

Menurut jawaban dari pertanyan beberapa warganet di kolom komentar unggahan tersebut jenazah merupakan korban penikaman dan kemudian diotopsi.

Video yang disiarkan langsung, Minggu (22/04/2018) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita dengan durasi 9 menit 40 detik sudah 4 ribu kali dibagikan dengan 79 ribu kali tayang dan 695 komentar warganet.

Richard Oroh: Qpa dia ger?

Gerry Marchell Maramis: Rey Orng tikang

Gerry Marchell Maramis Rey: Katanya otopsi, luka tikang di dada, smpe kepala dorang bela no

"Kacau kamar jenasa, kasiang ehh E'boy Geraldy Payow kpa nn p badan so b gini

#RS Kandow malalayang" (Shity Nurjana)

Autopsi Itu Wajib Dilakukan

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes FX Surya Kumara mengatakan, mengenai autopsi jenazah korban pembunuhan di Malalayang, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Dan mengenai persetujuan dari keluarga, kata kapolresta sudah ada.

"Pasti lah," ujar kapolresta singkat kepada TribunManado.co.id, Minggu (22/4/2018) siang.

Kapolresta menegaskan bahwa autopsi itu ketentuan yang wajib dilaksanakan.

"Jika ada yang menghalangi akan dituntut sesuai dengan ketentuan," ujar dia.

Kapolresta menambahkan, saat ini tersangka kasus pembunuhan tersebut sudah ditangkap.

"Tersangka sudah kita tangkap," ujar kapolresta.  (Handhika Dawangi)

Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Surya Kumara
Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Surya Kumara (TRIBUNMANADO/INDRI PANIGORO)

Tanggapan Humas RSUP Kandou

 Kepala Sub Bagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat RSUP Prof dr RD Kandou Meike Dondokambey menegaskan, tidak ada praktik menyimpang pihak RS Kandou dalam penanganan jenazah Geraldy Payow atau Jecky Payow (21).

"Kami jalankan sesuai prosedur," kata dia via ponsel kepada tribunmanado.co.id, Minggu (22/4/2018) malam.

Dikatakan Mieke, jenazah Geraldy menjalani autopsi sebab merupakan korban pembunuhan.

Kepala Sub Bagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat RSUP Prof dr RD Kandou Meike Dondokambey
Kepala Sub Bagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat RSUP Prof dr RD Kandou Meike Dondokambey (TRIBUNMANADO/ALEXANDER PATTYRANIE)

Hal itu merupakan kewajiban pihak RS yang diatur dengan UU.

"Kami diminta pihak  kepolisian dan hasil autopsi juga bakal diserahkan ke polisi," kata dia.

Mengenai bekas jahitan di perut korban, sebut dia, adalah bekas autopsi.

Menurut dia, tak ada pencurian organ seperti isu yang berkembang.

"Hanya ada autopsi, dan autopsi yang kami lakukan sesuai prosedur, tak pengambilan organ," kata dia.

Sebelumnya, pada Minggu (22/4/2018) pagi beredar video sebuah keributan di kamar Jenazah RSUP Kandou karena diduga keluarga korban pembunuhan keberatan atas autopsi yang dilakukan.  (Handhika Dawangi)

Dibunuh Gara-gara Hal Sepele

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado Kombes FX Surya Kumara mengungkap beberapa fakta.

Di antaranya korban dan tersangka saling mengenal namun tidak akrab.

Setelah melakukan penikaman, tersangka melarikan diri sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit umum Prof. Dr. dr Kandou Malalayang namun tidak tertolong lagi dan meninggal di rumah sakit.

Latar belakang permasalahan, yakni karena tersangka tidak senang korban berteman dengan teman tersangka. Saat melakukan penikaman tersangka dalam keadaan mabuk.

Pada saat kejadian, tersangka bersama satu orang temannya lelaki berinisial AP (18) yang hanya mengawasi saja dan tidak melakukan apapun.

Pelaku pembunuhan ditangkap polisi dan jenazah Jecky Payow
Pelaku pembunuhan ditangkap polisi dan jenazah Jecky Payow (ISTIMEWA)

Korban sudah sekitar satu minggu tinggal di kamar kost AB namun pembayaran dengan paket harian atau dibayar per hari. 

Kasus pembunuhan ini terjadi di kosan lorong Lorong HnF Malalayang Satu pada Sabtu (21/4/2018) pukul 18.00 Wita.

Dalam waktu 5 jam, Tim Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado bersama tim reskrim Polsek Malalayang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pembunuhan.

Dari penuturan polisi, saat itu dua tersangka masuk ke dalam satu kamar kos.

Di dalam, satu orang tersangka kemudian langsung menikam korban dengan pisau badik ke arah pundak kanan, dada kiri, dan lengan kiri korban.

Penangkapan yang pertama dilakukan pada Sabtu (21/4/2018) pukul 23.30 Wita terhadap seorang lelaki yang saat itu diduga bersama dengan tersangka utama yang melakukan penikaman hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lelaki tersebut berinisial AP (18), warga Titiwungen Utara.

Dia ditangkap di Belakang Dealer Ford di Winangun, Manado.

AP ini juga terlibat kasus penikaman di Lorong Losmen Belakang Freshmart Teling Atas Lingkungan 8, Manado, bersama dua lelaki yang juga sudah ditangkap yakni JT (22) warga Pakowa dan JR (16) warga Kampung Langowan Manado di lokasi yang sama. (Handhika Dawangi)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved