Minsel Capai Target untuk Administrasi Akta Kelahiran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, patut berbangga.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, patut berbangga.
Pasalnya, target secara nasional penerbitan akta kelahiran 85 persen sudah tercapai.
Bahkan, sampai saat ini penerbitan akta kelahiran Disdukcapil Minsel sudah 92 persen dan itu melebihi target nasional.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil Minsel Corneles Mononimbar kepada TribunManado.co.id, Kamis (12/4/2018).
"Hasil tersebut dibeber oleh Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementrian Dalam Negeri saat saya hadir dalam acara di Jakarta, Rabu (11/4/2018) kemarin," kata Mononimnar di Kantor Disdukcapil Minsel.
Lebih lanjut ia menambahkan, Dirjen Administrasi Kependudukan juga mengevaluasi pelayanan setiap Disdukcapil se-Indonesia.
Evaluasi tersebut meliputi pelayanan catatan sipil, kelahiran, kematian, perceraian serta lainnya.
Karena, lanjut dia, untuk melayani masyarakat dalam hal administrasi kependudukan sudah ada operasional prosedur yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres).
"Disdukcapil Minsel tentunya akan berusahan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan surat-surat administrasi keendudukan," pungkas Mononimbar.(TribunManado.co.id/Andrew Pattymahu)