2 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Sudah Lengkapi Berkas
Dokumen syarat pencalonan untuk dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa sudah dinyatakan lengkap.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Dokumen syarat pencalonan untuk dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa sudah dinyatakan lengkap.
Sebab pada saat penyerahan hasil penelitian berkas lalu, pasangan bakal calon diminta untuk memperbaiki atau melengkapi beberapa dokumen administrasi yang belum lengkap hingga tanggal 20 Januari 2018.
Dan hingga hari terakhir, KPU Minahasa menerima perbaikan tersebut dan menyatakan semua unsur berkas yang masih kurang sudah dilengkapi oleh dua pasang bakal calon tersebut.
"Dokumen yang diminta sudah lengkap, tapi harus diteliti lagi di tahap penelitian, untuk memastikan apakah berkas perbaikan itu memenuhi syarat atau tidak," ujar Meidy Tinangon ketua KPU Minahasa.
Ia menambahkan, setelah dinyatakan lengkap, baru dilakukan penelitian terhadap keabsahan dari dokumen yang dimasukan oleh pasangan calon.
Dokumen yang dimaksud semisal ijazah, NPWP atau dokumen lainnya yang perlu diverifikasi keabsahannya agar tidak terjadi permasalahan dokumen kemudian hari.
"Supaya tidak ada lagi yang dipermasalahkan saat usai pemilihan nanti, termasuk soal keabsahan dokumen yang sering dipermasalahkan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/roy-roring_20180111_191316.jpg)