Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua SKPD di Pemko Bitung Mendadak Dites Urin, Ini Hasilnya

"Jadi pemeriksaan urin ini dilakukan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Bitung."

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pasca heboh seorang Aparatur sipil negara (ASN) di Badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) pemko Bitung positif narkoba, Wali Kota Bitung Max Lomban dan wakil walikota Maurits Mantiri langsung memerintahkan Plt Sekda Kota Bitung Malton Andalangi melakukan pemeriksaan urin kepada jajarannya.

"Jadi pemeriksaan urin ini dilakukan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Bitung," tutur Malton, Rabu (8/6). Adapun jalannya pemeriksaan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Hari ini baru dua SKPD yang di periksa yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) kota Bitung," terangnya.

Usai melakukan pemeriksaan, Andalangi mengatakan haslinya negatif dan tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba baik dari 22 ASN BPBD dan 27 ASN dari BPK BMD kota Bitung.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional kota Bitung, dr.Tommy Sumampouw menjelaskan pemeriksaan dilakukan menggunakan 5 parameter kombinasi narkotika antara lain mengetahui penyalahgunaan sabu, ekstasi, ganja, morfin, dan benzodiazepin, serta obat penenang lainnya. (Tribun Manado/Christian Wayongkere)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved