Gaji Panwaslu, Panwascam, dan PPL di Bitung Bakal Dinaikkan
Dia menilai dengan keluarnya SK itu sangat tidak manusia, harus ditinjau kembali karena sebagai bagian dari penyelanggara pemilu.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Puluhan personil Panitia pengawas lapangan (PPL), Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Bitung berbondong-bondong datang di ruang rapat gedung A DPRD Bitung.
Mereka mengadukan nasib atas pemotongan honorarium pasca diterbitkannya surat keputusan walikota Bitung nomor 188.45/HKM/SK/126/2015 tentang standart satuan harga kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan umum walikota dan wakil walikota Bitung tahun 2015, Rabu (21/10).
"Honor yang diterima sebelum adanya SK Wali kota Rp 800 per bulan terima bulan Juli, Agustus Sampai Oktober hanya Rp 600 ribu untuk Pengawas pemilu lapangan (PPL). Kalau Panwascam sebelum Perwako terima untuk ketua rp 1,5 juta terima bulan Juli Agustus dan anggota Rp 1,250,000 juta dengan adanya perwako turun Rp 250 ribu untuk ketua dan anggota," keluh Arman ketua Panwascam Kecamatan Maesa, Rabu kemarin.
Dia menilai dengan keluarnya SK itu sangat tidak manusia, harus ditinjau kembali karena sebagai bagian dari penyelanggara pemilu hanya bergantung pada honor yang diberikan tidak ada dan operasional lainnya yang mendukung pekerjaan 1x24 jam.
"Kalau seperti ini pilkada ditunda saja kalau setengah-setengah pemerintah dalam mengucurkan anggaran kepada penyelanggara pemilu, kami kerja tidak mengenal hari dan jam sementara honor kami tidak sesuai," keluhnya.
Suleman Mansur PPL di satu diantara Kelurahan di Kecamatan Maesa bahkan mengancam bakal mengundurkan diri dari tugas sebagai PPL, alasannya dengan pemberlakukan itu mengakibatkan honor yang diterima berkurang. "Tidak seimbang dengan kinerja 24 jam dengan honor seperti itu, memang kami sadari tugas sebagai PPL merupakan bagian pengabdian terhadap negara namun perlu diingat bahwa kami punya keluarga dan perlu biaya hidup untuk operasipnal menjalankan tugas sebagai PPL belum lagi rewsiko yang timbul dilapangan uang dihadapi," tukasnya.
Masalah para penyelenggara pemilu dibahas secara serius dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing Komisi A DPRD oleh Ketua komisi Victor Tatanude didampingi Nabsar Badoa personil komisi C bersama seluruh PPL, Panwascam, anggota Panwaslu serta sekretaris Panwaslu dan Kabag Hukum Setda Kota Bitung Wenas Luntungan.
"Kalau upah kami seperti itu, kami kuatirkan ada satu diantara tujuh calon yang berani membayar kami lebih dari pada jumlah itu membuat kerja kami tidak akan profesional lagi dalam melakukan pengawasan di lapangan," bisik seorang PPL.
Pelaksanaan rapat sendiri diwarnai dengan berbagai macam argumen dari peserta RDP, hingga tiba pada akhir pimpinan rapat Victor Tatanude menyampaikan rekomendasi yang membuat seluruh penyelenggara pengawas pemilu bertepuk tangan kegirangan.
"Rekomendasi untuk Panwaslu kota Bitung gaji naik menjadi Rp 8 juta untuk ketua, dua anggota masing-masing rp 7,5 juta, panwascam ketua Rp 4 juta, anggota Rp 3,5 juta, PPL honornya Rp 2,150,000 sesuai sesuai upah minimum provinsi (UMP)," tutur Tatanude.
Kata politisi PDI Perjuangan ini mudah-mudahan kalau rekomendasi itu bisa ditindak lanjuti pihak eksekutif agar dibarengi dengan kinerja Panwaslu dalam melakukan tugas pengawasan secara profesional. Remomendasi tersebut akan langsung di follow up pada pekan depan dalam rapat kerja gabungan komisi panwaslu dan bagian keuangan pemko Bitung sebagai tidak lanjut.
"Hal ini perlu dilakukan pemda Kota Bitung agar pilkada tidak tercoreng, pendaan pilkada beda dengan yang lain-lain. Rekomendasi ini diambil berdasarkan filosifi tidak mungkin selenggarakan pemilu sementra penyelenggara tidak menerima upah yang seimbang," tukasnya.
Ditempat terpisah dari keterangan sekretaris Panwaslu Bitung Ridwan Sambayang saat ini untuk gaji ketua panwaslu Rp 6 juta, dua anggota Rp 5,5 juta untuk masing-masing anggota. Panwascam Rp 1,250,000 untuk ketua dan anggota Rp 1 juta PPL rp 600 ribu