Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menolak Eksekusi, Dua Warga Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung

Dua orang warga Kompleks Padang Pasir Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga diamankan tim Tarsius Polres Bitung, Selasa (29/9).

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Dua orang warga Kompleks Padang Pasir Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga diamankan tim Tarsius Polres Bitung, Selasa (29/9). 

Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -- Dua orang warga Kompleks Padang Pasir Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga diamankan tim Tarsius Polres Bitung, Selasa (29/9).

Kedua pria itu didapati melakukan penolakan terhadap eksekusi yang dilakukan pengadilan negeri (PN) Bitung terhadap lahan hampir 3 hektar yang dihuni ratusan warga.

Eksekusi tanah ini dilakukan atas perkara antara penggugat Fien Sompotan dan tergugat almarhum Julianus Sompotan melalui ahli waris Anna Sompotan Cs.

Tags
Bitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved