Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menolak Eksekusi, Dua Warga Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung

Dua orang warga Kompleks Padang Pasir Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga diamankan tim Tarsius Polres Bitung, Selasa (29/9).

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Dua orang warga Kompleks Padang Pasir Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga diamankan tim Tarsius Polres Bitung, Selasa (29/9). 

Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -- Dua orang warga Kompleks Padang Pasir Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga diamankan tim Tarsius Polres Bitung, Selasa (29/9).

Kedua pria itu didapati melakukan penolakan terhadap eksekusi yang dilakukan pengadilan negeri (PN) Bitung terhadap lahan hampir 3 hektar yang dihuni ratusan warga.

Eksekusi tanah ini dilakukan atas perkara antara penggugat Fien Sompotan dan tergugat almarhum Julianus Sompotan melalui ahli waris Anna Sompotan Cs.

Tags
Bitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved