Pemkab Minut Akan Evaluasi Aldrin
Pemkab Minut akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Aldrin Posumah.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AIRMADIDI ‑ Pemkab Minut akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Aldrin Posumah. Evaluasi ini terkait laporan dan pengakuan Aldrin yang menjadi Ketua NK Fans Club yaitu kumpulan pendukung Novilia Kacomba, bakal calon legislatif (bacaleg) yang juga merupakan istri sahnya.
"Kami akan segera melakukan evaluasi," kata Sekda Minut J Rumambi kepada wartawan, Rabu (19/6).
Rumambi menyatakan sudah berkonsultasi dengan DPRD perihal masalah Aldrin. Hasil konsultasi akan ditindaklanjuti dengan diadakan pembahasan dalam lingkup Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Hasil pembahasan kemudian dilaporkan ke Bupati Minut yang berhak memberi putusan akhir. "Akan kami bahas kemudian laporkan ke Bupati," tuturnya.
DPRD Minut bereaksi keras terhadap indikasi pelibatan PNS dalam fans club tersebut. Anggota DPRD Minut Deni Wowiling mempertanyakan kapasitas Posumah sebagai Ketua Umum NK fans Club. Sebagai PNS, tentunya Posumah terikat pada aturan yang melarang PNS untuk terlibat langsung maupun tidak langsung untuk memberikan dukungan pada calon anggota DPR, DPD dan DPRD.
"Pada surat edaran Mendagri nomor 70 tahun 2009 tentang netralitas dalam Pemilu huruf C angka 4, intinya PNS dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung memberikan dukungan kepada calon anggota DPR/DPD/DPRD," tuturnya. Aturan tersebut, ujar Dewo, punya konsekuensi hukum jika dilanggar.
Lebih lanjut Dewo menyatakan, meski itu disebut fans club, namun jelas punya arah politik. Beda dengan fans club sepakbola yang hanya menampung euforia. "Fans club sepak bola tidak berbanding lurus dengan fans club ini yang ujung‑ujungnya minta dukungan dalam Pilcaleg." tuturnya.
Ketua Panwas Minut Irvan Grosman menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menyampaikan undangan klarifikasi pada Aldrin Posumah. "Kami sudah sampaikan undangan klarifikasi yaitu pada Kamis (20/6)," ungkap Irvan.