Trending Topics :
Mantan Bendahara Diknas Manado Jadi Tersangka
Tribun Manado - Kamis, 2 Agustus 2012 09:31 WITA
Share |


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -
Setelah ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Manado tahun 2009. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Sulut sebagai pelengkap berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Manado

Kepala Kejari Manado, Andi Muhammad Iqbal Arief SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Hotma Hutadjulu SH, mengakui tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan bendahara Diknas Manado.

"Walaupun penetapan tersangka kita tunggu setelah ada hasil audit dari BPKP namun penyidik telah menetapkan tersangka yang inisialnya 'H' saja," ujar Hutadjulu sembari menyembunyikan identitas tersangka, Kamis (2/8/2012)

Hutadjulu mengakui penanganan kasus tersebut memang sedikit terhambat dari hasil audit, dimana kasus itu sudah dilakukan penyelidikan sejak akhir tahun 2011 dan sudah dinyatakan lengkap di tahap penyidikan sejak awal tahun 2012

Ditambahkan, kasus berbanrol Rp 1,1 Miliar tersebut, tim penyidik pidana khusus telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkisar 30an saksi. Dimana dugaan korupsi yang bersumber pada APBD Kota Manado tersebut, diduga dari empat triwulan yang disalurkan ke pihak sekolah-sekolah di tingkatan SMA di Manado, namun salah satu triwulanya tidak dicairkan. (obi)

Penulis : Robin_Tanauma
Editor : Andrew_Pattymahu

Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.

Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.


Download Tribun Manado Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


Facebook Comments
Comments
Advertise


Facebook