Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencemaran Limbah Pabrik

Lumingkewas Berharap Bantuan Provinsi

Akan mengirimkan teguran tertulis ke PT Poleko agar membenahi IPAL

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor |
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Temuan Komisi I DPRD Minut soal pencemaran limbah pabrik PT Poleko dan Pabrik Tahu di Airmadidi hanya berbuah rekomendasi ke Bupati.  DPRD mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) menegur manajemen pabrik agar dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) segera dibenahi.

Meski begitu, BLH hanya punya wewenang mendesak Pabrik Tahu membuat tahu, sementara pabrik Minyak Kelapa sekelas PT Poleko tak bisa disentuh.

Kepala BLH Minut, Theo Lumingkewas pun hanya bisa berharap, kepada BLH Provinsi menindaklanjutinya. Walau begitu, Lumingkewas mengungkapkan, akan mengirimkan teguran tertulis ke PT Poleko agar membenahi IPAL "Kami akan kirimkan teguran tertulis," ujarnya.

Bila tak ada tindaklanjut dari PT Poleko, kata Lumingkewas, sesuai ketentuan sedikitnya dibutuhkan proses waktu tiga bulan, dengan teguran susulan "Bila tak juga dipenuhi, kita tindak secara pidana," ujar Lumingkewas usai  rapat dengan Komisi B, di Kantor DPRD Minut Rabu (20/6/2012).
.
Sayangnya, langkah proses pidana, kata Lumingkewas lagi-lagi terbentur ketersedian personel. BLH Minut tak mermiliki PNS penyidik masalah lingkungan "Itulah kendalanya. Cuma Provinsi yang ada penyidik," ucapnya.

Dalam rapat yang dihadiri Kaban BPLH Theo Lumingkewas, Komisi B memberikan rekomendasi ke Bupati untuk dijalankan di tingkat SKPD soal limbah pabrik tahu di Airmadidi Bawah dan Pabrik minyak kelapa PT Poleko di Kelurahan Raprap.

Wakil Ketua Komisi B, Hendri Walukow mengungkapkan, rekomendasi yang harus dijalankan diantaranya pembenahan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

"Untuk PT Poleko kalau bisa pakai terowongan tertutup, pembuangan IPAL direnovasi karena air yang keluar masih keruh. Begitu juga pabrik tahu IPAL pabrik tahu harus dibenahi," sebut Walukow kepada Tribun Manado.

Sayangnya sejauh ini, perwakilan PT Poleko belum dihadirkan dalam rapat beberapa kali dengan DPRD.

Dalam rapat sebelumnya, usaha kecil Pabrik Tahu di Airmadidi terpaksa harus tutup atas desakan warga dan DPRD, sampai 12 hari ke depan. 

Beda halnya dengan usaha besar PT Poleko meski membuat air sungai keruh, pabrik minyak kelapa itu masih beroperasi.

Selain rekomendasi pembuatan IPAL, Walukow mengungkapkan, perizanan usaha pun harus dilengkapi. (ryo)

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved