TAJUK TAMU
Polisi dan Aksi Bom (2)
Peristiwa terjadinya aksi bom bunuh diri di Mapolresta Cirebon, janganlah menciutkan nyali dan keberanian aparat untuk konsisten memerangi aksi-aksi
Hb. Muhsin Bilfagih, S.Ag
Ketua Dewan Penasihat Ansor Sulut
Peristiwa terjadinya aksi bom bunuh diri di Mapolresta Cirebon, janganlah menciutkan nyali dan keberanian aparat untuk konsisten memerangi aksi-aksi terorisme yang nyata-nyata telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan dikhawatirkan akan menghambat tatanan kerukunan berbangsa dan bernegara.
Apalagi payung hukum tekait pemberantasan aksi tindakan pidana teroris di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang no 15 tahun 2003.
Perlu diingat bahwa polisi adalah aparatur negara yang berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri dengan tugas pokok memberikan perlindungan, pelayanan, pengayoman serta penegakan hukum di Indonesia sebagaimana di amanatkan dalam pasal 13 UU No 2 thn 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Bagaimana dengan kita, sebagai masyarakat Sulawesi Utara? Sebagaimana yang menjadi potret, saat ini hunbungan dan sinergisitas antar kepolisian, pemerintah, tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat penting direkatkan kembali, dengan tujuan untuk mempersempit ruang pelaku teror yang merebak hingga seluruh daerah Nusantara. Di setiap moment-momen penting, setiap komponen elitis, wajib menyeru dan menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak terprovokasi dengan gaung adu domba lewat isu, lewat cara-cara provokatif terutama lewat aksi-aksi bom bunuh diri.
Penulis meyakini bahwa gerakan aksi teror yang merebak ke seluruh penjuru dunia ini, bukanlah dari seorang atau sekelompok yang memiliki pemahaman agama yang baik. Karena, Islam mengharamkan kekerasan, Kristen mengutuk kekerasan, Hindu membenci Penindasan dan Budha memandang najis radikalisme bahkan Konghucu menolak tindakan intimidatif.
Walhasil, khusus buat kita warga Sulut, agar lebih waspada jangan terjebak pada persoalan yang menjurus pada masalah Sara. Jangan-jangan !!! Bukan-bukan!!! Karena teror tidak bersumbu dari agama, teror bukan mengalir dari darah agama. Agama manapun selalu mempersaudarakan kita, mari kita bingkai terus persaudaraan antar sesama, mari kita jalin terus Sitou Timou Tumou Tou. Dan jadikanlah warga Sulut yang selalu menjadi teladan persatuan dan persaudaraan di tengah era globalisasi dan terutama di mata Tuhan. (*)