TOPIK
WNA China
-
3 WNA China Divonis Penjara karena Pelanggaran Izin Tinggal, Kanim Kotamobagu: Segera Deportasi
Ketiga WNA ini adalah Zhuang Jiansheng, Chen Zhonghua, dan Yin Zhijun. Ketiga WNA tersedia divonis dengan lima bulan penjara atas pelanggaran izin.