TOPIK
Rizieq Shihab Ditahan
-
Muhammad Rizieq Shihab Dijerat Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP, Ancaman Diatas 5 Tahun
Kepolisian membuktikan tak ada yang kebal hukum di Negara Republik Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan penahanan terhadap