TOPIK
Nazaruddin Bebas
-
M Nazaruddin Resmi Bebas Murni Hari Ini
Nazaruddin diketahui adalah terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dinyatakan bebas murni.
-
Nazaruddin Bebas Bersyarat dan Sudah Lunasi Bagian dari Vonis Majelis Hakim: Denda Rp 1,3 Miliar
Rika menuturkan, Nazaruddin dipidana dengan dua putusan dengan akumulasi pidana penjara selama 13 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1,3 miliar.