Breaking News
Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Tomohon: Program Magang ke Jepang hingga Komitmen Pemerintah Cegah Korupsi

Berikut rangkuman berita Kota Tomohon pilihan redaksi Tribun Manado hari ini, Rabu (13/5/2026).

Tayang:
Tribun Manado
BERITA POPULER - Kolase foto. Berikut rangkuman berita Kota Tomohon pilihan redaksi Tribun Manado hari ini, Rabu (13/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Dua terduga pencuri handphone di Minimarket Tomohon ditangkap polisi.
  • Pemkot Tomohon dan ATR/BPN menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi.
  • Pemkot Tomohon telah memperpanjang program Magang ke Jepang.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut rangkuman berita Kota Tomohon pilihan redaksi Tribun Manado hari ini, Rabu (13/5/2026).

Pemkot Tomohon kembali memperpanjang kerja sama dengan Jayadi Global Education Center untuk program pemagangan dan penempatan tenaga kerja ke Jepang.

Program ini mencakup pelatihan bahasa Jepang hingga persiapan kerja melalui jalur visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW).

Pemerintah berharap kerja sama tersebut membuka peluang kerja lebih luas bagi warga Tomohon yang ingin berkarier di luar negeri.

Sementara itu, Pemkot juga telah menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat koordinasi bersama KPK RI di Manado.

Wali Kota Caroll J. A. Senduk menegaskan komitmen tersebut diharapkan membuat pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Di Walian Satu, Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian handphone inventaris di salah satu minimarket.

Kasus terungkap setelah pihak toko mengecek rekaman CCTV dan mendapati satu unit handphone inventaris senilai sekitar Rp9 juta diduga dicuri.

Polisi juga berhasil menemukan barang bukti yang sempat disembunyikan di pinggir jalan wilayah Walian Dua.

Simak rangkumannya.

1. Dua Terduga Pencuri HP di Minimarket Diringkus Tim Buser Polres Tomohon, Satu Masih di Bawah Umur

Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian handphone inventaris milik minimarket Alfamidi di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Sulawesi Utara.

Dua terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R.P.A.P (19) dan C.K.P (15).

Mereka ditangkap di wilayah Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan, tanpa perlawanan.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban berinisial M.A (19) pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 23.40 WITA.

Berdasarkan laporan, dugaan pencurian terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 01.00 WITA.

Namun, kehilangan baru diketahui pukul 17.00 WITA saat handphone inventaris toko hendak digunakan dan ternyata sudah tidak berada di tempat penyimpanan.

Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki diduga mengambil satu unit handphone merek Point Mobile tipe PDAPM75 warna hitam.

Akibat kejadian itu, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta.

Kasat Reskrim Polres Tomohon, Royke Mantiri mengatakan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.

“Tim Buser langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyisiran CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku,” kata Royke Mantiri, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, sekitar pukul 23.00 WITA, polisi memperoleh informasi keberadaan kedua terduga pelaku di Kelurahan Walian Dua.

Petugas kemudian menuju lokasi dan mengamankan keduanya.

“Dari hasil interogasi awal, barang bukti handphone disembunyikan di pinggir jalan wilayah Walian Dua Lingkungan III. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan barang bukti tersebut,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Royke menambahkan, khusus terduga pelaku yang masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan perlindungan hak anak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

“Polres Tomohon mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Baca selengkapnya

2. Pemkot Tomohon dan ATR/BPN Teken Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi

Pemkot Tomohon bersama Kantor ATR/BPN Kota Tomohon menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk bersama Kepala ATR/BPN Kota Tomohon dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama KPK RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/5/2026).

Komitmen serupa juga ditandatangani Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus bersama Kepala ATR/BPN Sulawesi Utara serta para wali kota dan bupati bersama kepala ATR/BPN kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah bersama antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang yang dinilai rawan praktik korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edy Suryanto serta Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Andi Tenri Abeng.

Caroll mengatakan, penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Dengan adanya komitmen bersama ini, kami berharap pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang semakin baik, cepat, transparan, dan memberi kepastian kepada masyarakat,” kata Caroll.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tomohon akan terus mendukung reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik guna mencegah praktik penyimpangan dalam administrasi pemerintahan.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan ATR/BPN dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah di Sulawesi Utara.

Baca selengkapnya

3. Pemkot Tomohon dan JGEC Perpanjang Kerja Sama, Fokus Program Magang ke Jepang

Pemerintah Kota Tomohon kembali memperpanjang kerja sama dengan Jayadi Global Education Center untuk program pemagangan dan penempatan tenaga kerja ke Jepang.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk bersama pihak Jayadi Global Education Center, Senin (11/5/2026), di Command Centre Kantor Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Tomohon dan turut dihadiri Direktur Umum JGEC, Desie Triaryani.

Dalam sambutannya, Caroll mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan program magang ke Jepang bagi warga Kota Tomohon.

Ia berharap perpanjangan kontrak kerja sama itu dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

“Saya harap dengan adanya perpanjangan kontrak kerja sama ini dapat memberikan dampak positif kepada para pekerja asal Kota Tomohon yang ingin bekerja di Jepang yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Tomohon,” kata Caroll.

Program tersebut mencakup pelatihan bahasa Jepang hingga persiapan kerja melalui jalur visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW).

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring dan Kabag Pemerintahan Setdakot Tomohon, Nyoman Nirmala

Baca selengkapnya

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved