Senin, 11 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gunung Lokon

Gunung Lokon Masih Level II, BPBD Tomohon Larang Aktivitas di Radius 1,5 Km

BPBD Kota Tomohon mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas vulkanik Gunung Lokon.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Petrick Sasauw
PERINGATAN - Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas vulkanik Gunung Lokon. 

Ringkasan Berita:
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas vulkanik Gunung Lokon.
  • Hingga Sabtu (9/5/2026), gunung api aktif di Sulawesi Utara tersebut masih bertahan pada status Level II atau Waspada.
  • Peringatan ini menyusul insiden tragis erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara yang terjadi sehari sebelumnya, Jumat (8/5/2026).

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas vulkanik Gunung Lokon.

Hingga Sabtu (9/5/2026), gunung api aktif di Sulawesi Utara tersebut masih bertahan pada status Level II atau Waspada.

Peringatan ini menyusul insiden tragis erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara yang terjadi sehari sebelumnya, Jumat (8/5/2026).

Meski berada pada level kewaspadaan yang sama, erupsi Dukono telah memakan korban jiwa, yakni dua warga negara asing (WNA) asal Singapura dan satu warga negara Indonesia (WNI) asal Jayapura.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Tomohon, Hengky Supit, menegaskan bahwa status waspada tidak boleh diremehkan.

Beliau membandingkan kondisi terkini Lokon dengan situasi saat Dukono meletus secara tiba-tiba.

“Untuk statusnya di level 2, sama seperti Gunung Dukono saat erupsi,” ujar Hengky Supit kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Menyikapi risiko tersebut, BPBD secara resmi melarang adanya aktivitas manusia dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan, yang merupakan pusat aktivitas Gunung Lokon.

Wisatawan maupun pendaki diminta untuk mematuhi zona larangan ini demi keselamatan.

Selain radius aman, warga juga diimbau untuk tetap berada di dalam hunian masing-masing jika sewaktu-waktu terjadi letusan yang disertai hujan abu.

Jika terpaksa harus keluar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker untuk melindungi pernapasan serta kacamata untuk melindungi mata.

Pihak BPBD juga menyoroti potensi bahaya sekunder berupa banjir lahar dingin di sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Lokon, terutama mengingat kondisi cuaca yang memasuki musim hujan.

Kewaspadaan ekstra diharapkan terus dijaga oleh seluruh elemen warga sekitar. 

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK 

 
 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved