Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Pemkot Tomohon Masih Tunggu Edaran Resmi Terkait WFH ASN, Ikuti Instruksi Berjenjang

Pemkot Tomohon hingga kini masih menunggu edaran resmi terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara

Tayang:
Tribun Manado/Petrick Imanuel Sasauw
TANGGAPAN - Potret ASN Saat mengikuti Apel Pagi di Kantor Walikota Tomohon, Sulawesi Utara pada Senin (30/3/2026). Pemkot Tomohon masih tunggu edaran resmi terkait WFH ASN. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Tomohon hingga kini masih menunggu edaran resmi terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara
  • Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon, Novi A. H. Politon, saat diwawancarai langsung di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026) siang
  • Menurut Politon, Pemkot Tomohon akan mengikuti kebijakan secara berjenjang dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi sebelum menerapkan sistem kerja

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon hingga kini masih menunggu edaran resmi terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon, Novi A. H. Politon, saat diwawancarai langsung di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026) siang.

Menurut Politon, Pemkot Tomohon akan mengikuti kebijakan secara berjenjang dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi sebelum menerapkan sistem kerja tersebut.

“Memang ada pejabat-pejabat terkait yang sudah berkoordinasi soal penerapan Work From Anywhere (WFA) di Kota Tomohon. Tapi yang pasti, Pemkot mengikuti secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada edaran resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menjadi dasar penerapan WFH di lingkungan Pemkot Tomohon.

“Saat ini setahu kami belum ada edaran dari provinsi. Jadi ketika sudah ada, pasti akan disesuaikan dengan instruksi yang berlaku,” tambahnya.

Politon mengatakan, sebelumnya Pemkot Tomohon sempat menerapkan sistem kerja fleksibel menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.

“Untuk sebelumnya memang sudah ada edaran terkait fleksibel work arrangement menjelang libur. Tapi untuk ke depan, memang belum ada. Kemungkinan sementara dipersiapkan, tinggal menunggu arahan dari BKPSDM atau Wali Kota,” jelasnya.

WFH Pemprov Sulut

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, telah memastikan penerapan sistem kerja WFH dan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.

Kebijakan tersebut diumumkan saat apel perdana di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026).

“Sistem kerja ini berlaku dua hari dalam seminggu untuk WFH, yakni hari Rabu dan Kamis,” kata Gubernur.

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN tetap menjalankan tanggung jawab pekerjaan dengan maksimal meski bekerja secara fleksibel. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved