Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Pemkot Tomohon Perkuat Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian Lewat Perda LP2B, Ini Manfaatnya

Pemerintah Kota Tomohon terus mengakselerasi penyusunan regulasi daerah guna menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif.

Dok. Pemkot Tomohon
PRODUKTIF - Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tomohon bersama tenaga ahli Fakultas Pertanian Unsrat, penyuluh pertanian, serta jajaran terkait berfoto bersama usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mematangkan penyusunan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna melindungi lahan pertanian produktif dan memperkuat ketahanan pangan daerah. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Tomohon terus mengakselerasi penyusunan regulasi daerah guna menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif
  • Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembahasan lanjutan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
  • Pembahasan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tomohon

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon terus mengakselerasi penyusunan regulasi daerah guna menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif. 

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembahasan lanjutan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tomohon, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor pertanian.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tomohon melalui Sekretaris Dinas, Michael Joseph, menyampaikan bahwa proses perumusan Perda LP2B telah dimulai sejak tahun 2025 dan kini memasuki tahap lanjutan.

Ia mengungkapkan, naskah akademik sebagai dasar penyusunan regulasi telah selesai disusun.

Sementara dokumen Perda saat ini tengah dimatangkan agar selaras dengan target yang ditetapkan pimpinan daerah.

“Dengan tahapan yang sudah berjalan, diharapkan Perda LP2B dapat ditetapkan pada tahun ini,” kata Michael.

Michael menambahkan, FGD ini melibatkan seluruh penyuluh pertanian, tenaga ahli dari Fakultas Pertanian universitas negeri, serta unsur teknis dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Kota Tomohon.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut bertujuan memastikan kebijakan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

Ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan sektor pertanian daerah.

Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan Perda LP2B diharapkan mampu menekan laju alih fungsi lahan pertanian sekaligus mendorong Kota Tomohon menjadi salah satu wilayah penyangga produksi pangan berkelanjutan.

“Selain menjaga lahan pertanian agar tidak terus berkurang, regulasi ini diharapkan berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

FGD ini turut dihadiri tenaga ahli Fakultas Pertanian Unsrat, para penyuluh pertanian, serta staf teknis bidang pertanian di lingkungan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Kota Tomohon.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved