Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Tomohon

Kronologi Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Indekost Matani Satu Tomohon

Berikut kronologi penemuan seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah indekost, Kelurahan Matani Satu

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Manado/Petrick Imanuel Sasauw
KRONOLOGI - Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan. Ia menjelaskan kronologi penemuan mayat perempuan di Matani Satu Tomohon. 

Ringkasan Berita:
  • Kronologi seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di sebuah indekost, Kelurahan Matani Satu
  • Dari informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui hari ini sekitar pukul 08.00 Wita
  • Penemuan berawal saat pemilik kost menerima panggilan dari salah satu penghuni

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut kronologi seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di sebuah indekost, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara pada Selasa (30/12/2025).

Korban diketahui bernama Evia Maria Mangolo salah satu Universitas di Manado.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Dari informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita. 

Penemuan berawal saat pemilik kost berinisial YR, yang tinggal di Kelurahan Matani Satu, menerima panggilan dari salah satu penghuni kost.

Dalam panggilan tersebut, YR diberitahu bahwa ada seorang penghuni yang ditemukan meninggal.

Mendengar hal itu, YR langsung bergegas menuju lokasi indekost.

Setibanya di tempat kejadian, YR melihat korban berada di depan pintu masuk kost dengan kondisi sudah meninggal.

Selanjutnya, YR menghubungi pihak kelurahan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tak berselang lama, personel Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, bersama tim identifikasi dari Polres Tomohon kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke Mantiri, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian sebenarnya akan melakukan penyelidikan lanjutan melalui proses otopsi. 

Namun, rencana tersebut tidak dilanjutkan karena pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved