Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Tomohon

Penikaman di Tomohon, Rezky Ditikam Pemuda, Berawal Adu Mulut Lalu Pelaku Dikejar dan Tantang Korban

Kasus penikaman kembali terjadi di Tomohon, Sulawesi Utara. Korban seorang lelaki bernama Rezky berusia 26 tahun.

Kolase Handout/Penmas Polda Sulut
PENIKAMAN TOMOHON: Terduga pelaku F (21). Kasus penikaman kembali terjadi di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Kejadian penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) ini terjadi tepatnya di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut pada Sabtu 22 November 2025 malam pukul 20.35 WITA. 
Ringkasan Berita:
  • Penikaman kembali terjadi di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut)
  • Pelaku yakni seorang lelaki berinisial F berusia 21 tahun
  • Sedangkan korban seorang lelaki bernama Rezky berusia 26 tahun

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penikaman kembali terjadi di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

Kejadian penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) ini terjadi tepatnya di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut pada Sabtu 22 November 2025 malam pukul 20.35 WITA.

Hal ini berdasarkan laporan kepolisian yang diolah Tribun Manado.

Pelaku yakni seorang lelaki berinisial F berusia 21 tahun.

Sedangkan korban seorang lelaki bernama Rezky berusia 26 tahun.

Kini pelaku penikaman tersebut telah ditangkap oleh Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon.

Laporan masyarakat

Berdasarkan laporan warga kepada Tim Buser saat sedang berpatroli di area Menara Alfa Omega atau pusat Kota Tomohon.

Kemudian tim pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Masyarakat melaporkan adanya perkelahian yang berujung penikaman terhadap korban Rezky (26).

Rezky diketahui merupakan warga Kabupaten Minahasa, Sulut.

Sampai di TKP, polisi mendapati terduga pelaku F (21), masih memegang sebilah pisau badik.

Kemudian pelaku F langsung diamankan.

Diketahui pelaku F merupakan warga Tomohon, Sulut.

Informasi kejadian penikaman ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah.

“Terduga pelaku F telah diamankan di Mapolres Tomohon bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Musalino Patah.

Kronologi kejadian

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian ini berawal ketika korban Rezky berboncengan dengan saudara kembarnya, bernama Rizky (26).

Rezky dan Rizky ini dalam perjalanan pulang ke kos.

Ketika melintas di depan SMP Gonzaga, keduanya hampir bertabrakan dengan terduga pelaku F yang juga mengendarai kendaraan sepeda motor.

Atas kejadian kecil tersebut, terjadilah adu mulut antara Rizky dengan terduga pelaku F.

Karena tidak terima, korban dan saudaranya Rizky mengejar terduga pelaku.

Pengejaran tersebut hingga sampai di simpang empat Kamasi, Tomohon.

Kemudian, pelaku seketika berhenti.

Lantas menantang korban dan saudara kembarnya untuk berkelahi.

Pelaku langsung mencabut sebilah pisau dari pinggang kirinya ketika Rizky mendekat.

Melihat pelaku F membawa sajam, Rizky dan Rezky hendak kabur atau melarikan diri.

Tetapi korban Rezky terjatuh.

Melihat kondisi Rezky terjatuh dan tergeletak di jalan, terduga pelaku langsung menikam korban.

Korban ditikam bagian pinggang kanan.

Atas penikaman itu korban Rezky dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bethesda Tomohon.

Korban dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan medis karena luka yang dideritanya.

(TribunManado.co.id/*)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved