Talaud Sulawesi Utara
Dosen Ekonomi Unima Buka Suara Terkait Dana Mengendap Pemkab Talaud, Analogikan Uang di Bantal
"Harus diselidiki kenapa ada perbedaan angka yang cukup besar. Itu uang siapa, atau sudah mengendap sejak kapan,"
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Kabar adanya dana mengendap milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara mengejutkan publik.
Informasi tersebut dilontarkan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, beberapa waktu lalu.
Ia meyebut bahwa Pemkab Talaud menempati posisi kesembilan dengan jumlah dana mengendap Rp 26 triliun.
Jumlah ini jauh berbeda dari data Pemkab Talaud yang dananya tersisa kurang lebih Rp 53 miliar.
Selain itu, masih ada Rp 265 miliar yang belum diterima dari total Rp 819 miliar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, menyebut data Bank Indonesia (BI) dari Purbaya tak bisa diabaikan.
"Harus diselidiki kenapa ada perbedaan angka yang cukup besar. Itu uang siapa, atau sudah mengendap sejak kapan," jelasnya ketika dihubungi, Kamis (23/10/2025).
Jika benar ada dana mengendap, hal itu bisa menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Dana mengendap itu seperti uang di bantal, tidak ngapa-ngapain,” ujar Winerungan.
Seharusnya dana itu segera dibelanjakan agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Setiap pengeluaran pemerintah memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah.
Ketika pemerintah membelanjakan dana untuk pembangunan atau pengadaan barang dan jasa, uang tersebut akan berputar di masyarakat.
“Misalnya pemerintah mau bangun gedung, otomatis mereka membeli pasir, semen, dan bahan bangunan lain dari masyarakat setempat. Pemilik toko bangunan pun akan kembali belanja untuk stok. Perputaran uang seperti ini yang mendorong ekonomi daerah,” terangnya.
Sebaliknya, jika dana dibiarkan mengendap tanpa aktivitas belanja, maka roda perekonomi lokal akan tersendat.
Baca juga: Caroll Senduk Resmi Nahkodai KONI Tomohon 2025–2029, Tekankan Semangat Sportivitas dan Prestasi
Baca juga: Polsek Kauditan Minut Gagalkan Kasus Dugaan Doger Anjing, Apa yang Didapat di Mobil Jadi Bukti Kuat
“Barang-barang tidak laku, masyarakat tidak merasakan manfaat, dan pertumbuhan ekonomi menjadi lambat,” tambahnya.
Dosen Ekonomi Unima
Robert Winerungan
Unima
buka suara
Dana Mengendap
Pemkab Talaud
analogi
uang
bantal
| Fakta-Fakta Jalan Utama di Desa Bulude Talaud Putus: Warga Tunggu Bantuan Pemerintah |
|
|---|
| Jalan Utama di Desa Bulude Talaud Putus, Akses Transportasi Warga Terhambat |
|
|---|
| Tanggapan Bupati Talaud hingga Mendagri soal Isu Dana Pemda Rp2,6 Triliun Mengendap di Bank |
|
|---|
| Isu Dana Mengendap Rp 2,6 Triliun di Bank, Kepala BPKAD Talaud Sebut APBD 2025 Hanya Rp 819 Miliar |
|
|---|
| Sekda Kepulauan Talaud Tanggapi Pernyataan Menkeu Soal Dana Mengendap Rp 2,6 Triliun di Bank |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.