TAG
Yudha Wijaya
-
Berikut Cara Memadankan NPWP dan KTP Cukup Mudah, Tapi Ada Sanksinya Jika tak Dilakukan
Awalnya, pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 31 Desember 2023 bagi masyarakat untuk pemadanan NIK dan NPWP-nya.
Rabu, 19 Juni 2024