Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Rifat Umar Mengaku Menyesali Perbuatannya dan Sudah Setahun Gunakan Ganja

Rifat Umar mengaku sudah satu tahun memakai nakorba jenis ganja. Dia menjelaskan menggunakan ganja karena ingin mendapatkan inspirasi saat bekerja.

Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Artis Rifat Umar (RU) dihadirkan polisi saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka RU dan RR serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat total 173,62 gram. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus narkoba Rifat Umar melakukan konferensi pers.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat (4/10/2019) menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba yang menjerat artis di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Konferensi pers tersebut menghadirkan dua tersangka, yakni Rifat Umar dan rekannya, R.

Rifat Umar mengaku sudah satu tahun memakai nakorba jenis ganja.

Dia menjelaskan menggunakan ganja karena ingin mendapatkan inspirasi saat bekerja.

Saat ini ia bekerja sebagai content creator di salah satu perusaahaan gaming di Jakarta.

 

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Untuk Hari Jumat hingga Sabtu, Memasuki Musim Penghujan dan Waspadai Kabut

Baca: Viral, Gadis Ini Selidiki Kecelakaan Keluarganya, Justru Temukan Kejahatan Lewat Benda Ini

Baca: Viral Bawa Orang Tua Foto di Depan Senayan, Anggota DPR Ini Banjir Pujian & Bukan Orang Sembarangan

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

"Jujur saya boleh bilang, saya baru satu tahun memakai nakorba jenis ganja. Awalnya coba-coba karena saat ini saya sudah tidak bergerak di bidang entertain. Saya bekerja di salah satu perusahaan gaming, di bidang content creator, ya mungkin butuh banyak inspirasi. Mangkannya saya menggunakan nakortika jenis ganja" Ucap Rifat Umar saat ditanya Wartawan.

Rifat Umar juga menjelaskan tidak ada keterlibatan dirinya bersama tersangka R dalam pengedaran narkoba.

Dia menegaskan murni hanya sebagai pengguna.

Rifat Umar mendapatkan Narkorba tersebut langsung dari temannya, yaitu tersangka R.

Selain itu, Rifat Umar  juga mengaku sangat menyesal sudah menggunakan nakorba dan menjadikan hal ini titik balik baginya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan barang bukti di temukan dalam jok mobil tersangka R di dalam kaleng bewarna putih berupa ganja sebanyak 83,79 gram.

Selanjutnya Tim Kepolisian melanjutkan penyelidikan ke rumah RU dan ditemukan barang bukti ganja seberat 89,83 gram dan timbangan di bawah tempat tidur.

 

Baca: Fakta Video Wisudawan yang Joget Entah Apa yang Merasukimu di Depan Dekan

Baca: FAKTA TERBARU Cewek Manado Beraksi 31 Detik di Kamar, Muncikari Ditangkap dan Kondisi Sang Gadis

Baca: Susi Ungkap Selama Bekerja dengan Presiden jokowi: Baru Kali Ini Kerja di Bawah Perintah Orang Lain

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved