TAG
Tak Masuk Kantor 58 Hari
-
Dua PNS Boltim Bakal Dipecat, Tak Masuk Kantor 58 Hari
Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Boltim, bakal diberhentikan, setelah tak masuk kantor 58 hari tanpa keterangan.
Senin, 12 Agustus 2019