TAG
Putih Sari
-
JHT Bisa Diberikan pada Saat Mencapai Usia 56 Tahun, Putih Sari: Sebaiknya Dikaji Kembali
Pasal 3 yang berisikan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT) baru bisa diberikan pada saat mencapai usia 56 tahun.
Minggu, 13 Februari 2022