TAG
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semar
-
Tempat Usaha Boleh Buka dari Pukul 07.00 Hingga 21.00 WIB, Penerapan PKM Non PSBB di Semarang
Pemerintah Kota Semarang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). PKM itu tidak seperti PSBB, begini penerapannya di masyarakat.
Senin, 27 April 2020