TAG
Kendaraan Bebas Ganjil Genap
-
Aturan Pemerintah Berlaku Mulai 16 Februari 2022, Kendaraan yang Bebas Aturan Ganjil Genap di DKI
Pengecualian tersebut diberlakukaan karena kasus Covid-19 di Ibu Kota tengah meningkat. Aturan itu mulai berlaku pada Rabu (16/2/2022).
Rabu, 16 Februari 2022