TAG
Bayar Pajak Kendaraan Lewat Waktu Tidak Didenda
-
Buruan! Sampai Desember, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Waktu Tidak Didenda
"Untuk yang lewat masa pajaknya beberapa bulan, atau satu tahun, hanya membayar pokok pajaknya saja, tidak perlu membayarnya denda."
Jumat, 4 Oktober 2019 -
Kesempatan Hingga Desember, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Waktu Tidak Didenda, Bahkan Dapat Diskon
"Mereka bisa bayar pajak baru, seperti orang membeli motor baru," jelas dia. Ia menegaskan, kebijakan tersebut diberikan hanya sampai Desember 2019.
Selasa, 1 Oktober 2019