TAG
anjing menggigit warga
-
Pemilik Anjing Harus Membayar Uang Rp1,5 Juta Untuk Biaya Ini, Sudah Menjadi Ketentuan Pemerintah
Pemilik hewan peliharaan anjing harus membayar sejumlah uang. Hal ini sudah mejadi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Rabu, 17 Juli 2019