Sulut Maju
Ketemu Menteri ESDM, Gubernur YSK Bawa Kabar Baik untuk Warga: Listrik 24 Jam di Seluruh Sulut
Ringkasan Berita:
- Gubernur YSK melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
- Kunjungan YSK ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuannya dengan Menteri Bahlil Lahadalia saat kunjungan ke Sulut beberapa waktu lalu.
- Dari hasil pertemuan itu, Gubernur YSK membawa kabar baik bagi masyarakat Sulut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Nyiur Melambai.
Selasa (4/11/2025), Gubernur YSK melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta untuk menindaklanjuti hasil pertemuannya dengan Menteri Bahlil Lahadalia saat kunjungan ke Sulut beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur YSK membahas dua agenda strategis bagi daerah, yakni percepatan pemerataan listrik 24 jam dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai regulasi terbaru pemerintah pusat.
“Kami sudah bersepakat dengan Bapak Menteri ESDM untuk mempercepat pemerataan listrik dan memastikan pengelolaan tambang rakyat di Sulut berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gubernur YSK.
Tiga Pulau di Sulut Akan Nikmati Listrik 24 Jam
Dari hasil pertemuan itu, Gubernur YSK membawa kabar baik bagi masyarakat Sulut.
Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan penerangan 24 jam di seluruh wilayah Sulut.
“Tahun ini, ada tiga pulau yang akan segera menikmati listrik 24 jam. Sementara wilayah yang baru mendapat pasokan listrik 6–12 jam akan ditingkatkan menjadi 24 jam pada tahun 2026,” jelasnya.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh daerah segera ‘merdeka dari kegelapan’.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri ESDM atas perhatian kepada masyarakat Sulut. Mudah-mudahan sebelum Natal nanti, sudah ada tiga desa atau pulau yang terang benderang sepanjang hari,” kata YSK.
Selain sektor energi, Gubernur YSK juga membahas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ia menyebut, aturan tersebut membuka lembaran baru dalam pengelolaan tambang rakyat di Sulut yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
“PP 39 Tahun 2025 ini lahir dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Dalam waktu dekat, Kementerian ESDM akan menerbitkan Peraturan Menteri terkait WPR, dan Pemprov Sulut siap menindaklanjutinya,” ujar YSK.
Menurutnya, kebijakan ini pro-rakyat dan berkelanjutan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Atas arahan Presiden, pengelolaan tambang rakyat harus benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat. Kami siap menjalankan semua ketentuan agar tambang rakyat tertib dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
YSK juga memastikan, setiap kebijakan dari pemerintah pusat akan diterjemahkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) agar implementasinya tepat sasaran.
“Begitu peraturan menteri terbit, kami langsung siapkan Pergub. Prinsipnya, rakyat Sulut harus sejahtera, merdeka di tanah sendiri, dan mampu menjaga alam yang kita miliki,” pungkasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Bripda Waldi, Tersangka Pembunuhan Dosen Perempuan di Jambi Terancam 20 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KUNJUNGAN-Gubernur-Sulawesi-Utara-Sulut-Yulius-Selvanus-Komaling-YSKl90.jpg)