Sulut Maju

Makna Busana Adat Bolmong Baniang dan Salu, Dipakai Gubernur Sulut YSK dan Ketua PKK Anik Wandriani

Tribun Manado/Rhendi Umar
HUT SULUT - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di lapangan Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/9/2025), tak hanya menjadi momen refleksi sejarah dan pembangunan. Namun menyuguhkan penampilan penuh makna dari Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), bersama sang istri, Ny. Anik Yulius Selvanus. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di lapangan Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/9/2025), tak hanya menjadi momen refleksi sejarah dan pembangunan.

Namun menyuguhkan penampilan penuh makna dari Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), bersama sang istri, Anik Yulius Selvanus.

Keduanya tampil memikat dalam balutan busana adat Mongondow. Gubernur YSK mengenakan "Baniang", sementara Ny. Anik tampil anggun dengan Salu’. 

Pakaian Baniang yang dipakai Gubernur  terdiri dari destar ikat kepala dan pomerus ikat pinggang. 

Sementara itu, Ibu Anik Yulius mengenakan pakaian Salu yang terdiri dari atasan dan bawahan berbahan kain senket pelekat, serta dihiasi dengan aksesoris emas di bagian dada bernama hamunse.

Pakaian adat ini bukan hanya simbol penampilan, tetapi juga mengandung makna sejarah, identitas, serta nilai-nilai budaya yang kental dalam kehidupan masyarakat suku Bolaang Mongondow. 

Dengan mempelajari pakaian adat ini, kita dapat memahami betapa pentingnya tradisi, kerajinan, serta keunikan yang dimiliki oleh suku ini.

Pakaian yang didominasi warna hitam dengan sentuhan manik-manik emas itu memancarkan nuansa megah, sekaligus memperlihatkan kekayaan budaya daerah.

Pakaian adat suku Bolaang Mongondow bukan hanya sekadar tentang penampilan, tetapi juga tentang warisan budaya yang kaya akan nilai sejarah dan simbolisme.

Upaya menjaga dan menghargai pakaian adat ini berarti juga melestarikan identitas serta tradisi suku Bolaang Mongondow

Pasangan ini menjadi sorotan sekaligus inspirasi bagi masyarakat yang hadir. 

Penampilan mereka seakan menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak lepas dari identitas dan warisan budaya lokal.

Rangkaian HUT ke-61 Sulut sendiri berlangsung lancar dan khidmat, mulai dari upacara bendera hingga sidang paripurna istimewa DPRD Sulut. 

Seluruh agenda berjalan sederhana namun penuh makna, mencerminkan semangat kebersamaan di Bumi Nyiur Melambai.

Pesan Gubernur YSK di HUT Pemprov ke - 61

Sebelumnya Gubernur YSK menegaskan bahwa HUT bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk merefleksikan arah pembangunan ke depan, khususnya dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah.

“Ini adalah wujud syukur atas perjalanan panjang yang telah ditempuh serta kesempatan untuk meneguhkan jati diri masyarakat Sulut, sekaligus merumuskan langkah menuju Sulawesi Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar YSK.

YSK menyampaikan capaian penting di bidang pembangunan dan ekonomi.

Pada Semester I/Triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi Sulut tercatat sebesar 5,64 persen year on year, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. 

Selain itu, angka kemiskinan menunjukkan tren menurun, menandakan kesejahteraan masyarakat semakin membaik.

“Stabilitas ekonomi ini tidak datang dengan sendirinya, tetapi hasil dari kerja keras bersama dalam mendorong investasi, memperkuat sektor pariwisata sebagai prime mover, serta membangun infrastruktur berkelanjutan yang menopang perekonomian daerah,” jelasnya.

Di tengah capaian ekonomi, YSK juga menyoroti pentingnya kerukunan antarumat beragama yang tetap terjaga.

Menurutnya, iklim sosial yang harmonis adalah modal utama untuk mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan berkelanjutan di Sulut.

“Beberapa kota di Sulut berhasil masuk peringkat atas sebagai kota paling toleran di Indonesia. Ini bukti nyata bahwa Sulut bukan hanya maju secara ekonomi, tapi juga menjadi ikon toleransi dan laboratorium kerukunan di Tanah Air,” tambahnya.

Gubernur YSK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan semangat mapalus atau gotong royong, agar Sulut semakin kompetitif di tengah persaingan global.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan semua pihak, dari akademisi, pelaku usaha, TNI-Polri, tokoh agama, hingga masyarakat luas. Bersama-sama, kita bisa menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap kuat, sambil tetap melestarikan langit biru, laut biru, dan daratan hijau Sulut,” tegasnya.

Sejarah Terbentuknya Provinsi Sulawesi Utara

Provinsi Sulawesi Utara secara resmi terbentuk dan menjadi Daerah Tingkat I berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 1964 pada tanggal 23 September 1964, yang sekaligus dirayakan sebagai hari jadinya.

Pembentukan ini merupakan hasil dari beberapa kali perubahan administrasi pasca-kemerdekaan, di mana wilayah Sulawesi awalnya menjadi satu provinsi, lalu dimekarkan menjadi beberapa daerah tingkat I, termasuk Sulawesi Utara Tengah dan kemudian menjadi Sulawesi Utara.  

Setelah kemerdekaan Indonesia, wilayah Sulawesi menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi dan berstatus keresidenan.  

Pada tahun 1948, wilayah Sulawesi sempat bergabung dalam Negara Indonesia Timur yang merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).

Setelah RIS bubar, wilayah Sulawesi kembali menjadi bagian dari Republik Indonesia pada tahun 1950.  

Seiring waktu, administrasi pemerintahan di Pulau Sulawesi mengalami pemekaran.

Pada tahun 1960, Provinsi Sulawesi dibagi menjadi dua bagian, yaitu Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dan Sulawesi Utara Tengah. Mr. A.A. Baramuli ditunjuk sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat Satu Sulawesi Utara/Tengah untuk mengatur pemerintahan di wilayah tersebut.  

Pada tanggal 23 September 1964, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, wilayah Sulawesi Utara resmi diakui sebagai Daerah Tingkat I. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Baca juga: Pangdam XIII Merdeka Tegaskan Dukungan TNI untuk Keamanan dan Pembangunan Sulut di HUT ke-61