Sulut Maju
Pangdam XIII Merdeka Tegaskan Dukungan TNI untuk Keamanan dan Pembangunan Sulut di HUT ke-61
TRIBUNMANADO.CO.ID - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Provinsi Sulawesi Utara turut dihadiri Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi, bersama Ketua Persit KCK PD XIII/Merdeka Evi Suhardi.
Upacara berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/9/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling.
Hadir pula jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen undangan yang memberi warna dalam momen bersejarah tersebut.
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Suhardi menekankan pentingnya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.
Ia menilai momentum HUT ke-61 ini menjadi dorongan untuk memperkuat kebersamaan demi kemajuan Sulut.
“Provinsi Sulawesi Utara memiliki potensi luar biasa, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. TNI siap mengawal keamanan dan ketertiban agar pembangunan bisa berjalan lancar demi kesejahteraan rakyat,” ujar Pangdam.
Ia juga menambahkan, keberhasilan pembangunan di Sulut tidak bisa dipisahkan dari kondisi keamanan yang kondusif.
“Stabilitas adalah kunci. Jika daerah aman, maka segala program pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik. Untuk itu kami siap bersinergi dan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah demi kemajuan Sulut,” tegas Mayjen TNI Suhardi
Kehadiran Pangdam bersama istri di acara ini juga menjadi simbol komitmen TNI untuk terus hadir di tengah masyarakat, mempererat kebersamaan, dan mendukung jalannya pembangunan daerah.
Pesan Gubernur YSK di HUT Pemprov ke - 61
Sebelumnya Gubernur YSK menegaskan bahwa HUT bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk merefleksikan arah pembangunan ke depan, khususnya dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Ini adalah wujud syukur atas perjalanan panjang yang telah ditempuh serta kesempatan untuk meneguhkan jati diri masyarakat Sulut, sekaligus merumuskan langkah menuju Sulawesi Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar YSK.
YSK menyampaikan capaian penting di bidang pembangunan dan ekonomi. Pada Semester I/Triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi Sulut tercatat sebesar 5,64 persen year on year, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Selain itu, angka kemiskinan menunjukkan tren menurun, menandakan kesejahteraan masyarakat semakin membaik.
“Stabilitas ekonomi ini tidak datang dengan sendirinya, tetapi hasil dari kerja keras bersama dalam mendorong investasi, memperkuat sektor pariwisata sebagai prime mover, serta membangun infrastruktur berkelanjutan yang menopang perekonomian daerah,” jelasnya.
Di tengah capaian ekonomi, YSK juga menyoroti pentingnya kerukunan antarumat beragama yang tetap terjaga. Menurutnya, iklim sosial yang harmonis adalah modal utama untuk mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan berkelanjutan di Sulut.
“Beberapa kota di Sulut berhasil masuk peringkat atas sebagai kota paling toleran di Indonesia. Ini bukti nyata bahwa Sulut bukan hanya maju secara ekonomi, tapi juga menjadi ikon toleransi dan laboratorium kerukunan di Tanah Air,” tambahnya.
Gubernur YSK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan semangat mapalus atau gotong royong, agar Sulut semakin kompetitif di tengah persaingan global.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan semua pihak, dari akademisi, pelaku usaha, TNI-Polri, tokoh agama, hingga masyarakat luas. Bersama-sama, kita bisa menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap kuat, sambil tetap melestarikan langit biru, laut biru, dan daratan hijau Sulut,” tegasnya.
Sejarah Terbentuknya Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sulawesi Utara secara resmi terbentuk dan menjadi Daerah Tingkat I berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 1964 pada tanggal 23 September 1964, yang sekaligus dirayakan sebagai hari jadinya.
Pembentukan ini merupakan hasil dari beberapa kali perubahan administrasi pasca-kemerdekaan, di mana wilayah Sulawesi awalnya menjadi satu provinsi, lalu dimekarkan menjadi beberapa daerah tingkat I, termasuk Sulawesi Utara Tengah dan kemudian menjadi Sulawesi Utara.
Setelah kemerdekaan Indonesia, wilayah Sulawesi menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi dan berstatus keresidenan.
Pada tahun 1948, wilayah Sulawesi sempat bergabung dalam Negara Indonesia Timur yang merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Setelah RIS bubar, wilayah Sulawesi kembali menjadi bagian dari Republik Indonesia pada tahun 1950.
Seiring waktu, administrasi pemerintahan di Pulau Sulawesi mengalami pemekaran.
Pada tahun 1960, Provinsi Sulawesi dibagi menjadi dua bagian, yaitu Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dan Sulawesi Utara Tengah. Mr. A.A. Baramuli ditunjuk sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat Satu Sulawesi Utara/Tengah untuk mengatur pemerintahan di wilayah tersebut.
Pada tanggal 23 September 1964, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, wilayah Sulawesi Utara resmi diakui sebagai Daerah Tingkat I. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Jalan Tungoi Satu Bolaang Mongondow Sulut Mulai Diperbaiki, Tangahu Harap Bisa Topang Ekonomi Warga