DPRD Sulut
Butuh 1 Tahun, Pansus DPRD Sulut Tuntaskan Pembahasan Ranperda RTRW
DPRD Sulut menuntaskan proses panjang pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sulut.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Dewangga Ardhiananta
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menuntaskan proses panjang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Sulut.
Pansus RTRW DPRD Sulawesi Utara bersama Pemprov Sulut selesai membahas hasil evaluasi ranperda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembahasan pihak legislatif dan eksekutif ini berlangsung di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulawesi Utara, Selasa 9 Juni 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter yang didampingi Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow, Cindy Wurangian dan Royke Roring.
Sementara jajaran Pemprov Sulawesi Utara dipimpin Sekprov Tahlis Gallang.
Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow mengungkapkan, pembahasan ranperda ini butuh waktu sekitar satu tahun.
"Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak sehingga dokumen strategis ini bisa selesai dibahas dan siap disahkan," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Setelah selesai dibahas, kata Walukow, tahapan selanjutnya ialah pengiriman kembali dokumen Ranperda RTRW kepada pemerintah pusat untuk memperoleh nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Perda RTRW.
Dokumen RTRW nantinya menjadi acuan utama penataan ruang dan wilayah.
RTRW menjadi panduan bagi aktivitas pemerintah, investasi, kegiatan usaha dan masyarakat terkait zonasi dan peruntukan kawasan.
Selain itu, RTRW memuat sanksi bagi pihak yang melanggar aturan tata ruang.
Terkait poin ini, politisi asal Minahasa Utara ini berharap nantinya pemerintah provinsi melakukan pengawasan terkait penerapan aturan.
"Kami berharap Perda RTRW nanti tidak hanya menjadi arsip. Penerapannya perlu diawasi, ketika ada pelanggaran, sanksi diterapkan," ujarnya lagi.
(TribunManado.co.id/Ndo)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
| Sulut WTP Lagi, Wakil Ketua DPRD MEP Ingatkan Tindaklanjuti Catatan BPK, Legislatif Ikut Mengawasi |
|
|---|
| DPRD Sulawesi Utara Rekom Jalan Baru Likupang-Bitung Melewati Area MSM/TTM Segera Dibuka untuk Umum |
|
|---|
| Sulut Kembali Raih WTP, Fraksi PDIP Angkat Topi, Bukti Kinerja Pemprov di Tangan YSK |
|
|---|
| DPRD Sulawesi Utara Paripurnakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov Sulut 2025 |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Sulut Fasilitasi Persoalan Hubungan Industrial Eks Tenaga Kebersihan RSUP Kandou |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Sulut-Royke-Anter-menyerahkan-draf-final-Ranperda-RTRW.jpg)