Senin, 1 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini

Peringatan Dini Cuaca di Sulut Malam Ini Jumat 29 Mei 2026, Info BMKG Daerah Waspada Hujan Lebat

Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara malam ini, Jumat (29/5/2026), sejumlah daerah potensi hujan lebat

Tayang:
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Glendi Manengal
CUACA - Foto kondisi cuaca di Jalan Soekarno, Kalawat, Minahasa Utara, Sulut, Jumat (29/5/2026). Info peringatan dini BMKG cuaca di wilayah Sulawesi Utara malam ini, Berdasarkan info bmkg sejumlah wilayah potensi hujan lebat. 

Ringkasan Berita:
  • Info peringatan dini cuaca di Sulawesi Utara malam ini, Jumat 29 Mei 2026.
  • Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Sulut potensi hujan.
  • Peringatan dini ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 21:00 WITA.


TRIBUNMANADO.CO.ID
 - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara malam ini, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), update pukul 17:50  WITA, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.

Saat berita ini dibuat tepatnya pada pukul 18:21 Wita, kondisi cuaca di wilayah Mapanget, Kota Manado, Sulut cuaca hujan ringan malam ini.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Update peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 29 Mei 2026 pukul 17:50 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul  18:00 WITA di:

Kabupaten Minahasa: Tombariri,

Kabupaten Kepulauan Talaud: Salibabu

Dan dapat meluas ke wilayah

Kabupaten Minahasa: Danau Tondano, Tondano Barat, Tondano Timur, Eris, Kombi, Lembean Timur, Kakas, Tompaso, Remboken, Langowan Timur, Langowan Barat, Sonder, Kawangkoan, Pineleng, Tombulu, Tondano Utara, Langowan Selatan, Tondano Selatan, Langowan Utara, Kakas Barat, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat, Mandolang, Tombariri Timur, Tompaso Barat,

Kabupaten Bolaang Mongondow: Sang Tombolang, Bolaang, Lolayan, Passi Barat, Poigar, Passi Timur, Bolaang Timur, Bilalang,

Kabupaten Kepulauan Talaud: Lirung, Beo, Rainis, Essang, Kabaruan, Melonguane, Gemeh, Damau, Tampan Amma, Kalongan, Beo Utara, Pulutan, Melonguane Timur, Moronge, Beo Selatan, Essang Selatan,

Kabupaten Minahasa Selatan: Modoinding, Tompaso Baru, Ranoyapo, Motoling, Sinonsayang, Tenga, Amurang, Tumpaan, Tareran, Kumelembuai, Maesaan, Amurang Barat, Amurang Timur, Tatapaan, Motoling Barat, Motoling Timur, Suluun Tareran,

Kabupaten Minahasa Utara: Kema, Kauditan, Airmadidi, Kalawat,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Ratahan, Pusomaen, Belang, Ratatotok, Tombatu, Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, Pasan, Ratahan Timur,

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Bintauna, Bolangitang Timur,

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Tutuyan, Kotabunan, Modayag, Modayag Barat, Motongkad, Mooat,

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Posigadan, Helumo, Tomini,

Kota Bitung: Madidir, Ranowulu, Aertembaga, Matuari, Girian, Maesa, Lembeh Utara,

Kota Tomohon: Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara, Tomohon Barat, Tomohon Timur,

Kota Kotamobagu: Kotamobagu Utara, Kotamobagu Timur, Kotamobagu Selatan, Kotamobagu Barat

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 21:00 WITA.

Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.

Baca juga: Gempa Terkini di Ternate Maluku Utara Jumat 29 Mei 2026, Berikut Info BMKG

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved