Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini

Info BMKG Cuaca di Sulut Malam ini Jumat 15 Mei 2026, Peringatan Dini Waspada Hujan

Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara malam ini, Jumat (15/5/2026), sejumlah daerah potensi hujan

Tayang:
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado
CUACA - Foto kondisi cuaca di Jalan AA Maramis, Mapanget, Manado, Sulut, Jumat (15/5/2026) dan Foto peringatan dini BMKG di Sulut (kanan). Peringatan dini cuaca di Sulawesi Utara malam ini, Berdasarkan info bmkg sejumlah wilayah potensi hujan lebat. 

Ringkasan Berita:


TRIBUNMANADO.CO.ID
 - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara malam ini, Jumat (15/5/2026).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), update pukul 20:28 WITA, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.

Saat berita ini dibuat tepatnya pada pukul 20:42 Wita, kondisi cuaca di wilayah Mapanget, Kota Manado, Sulut cuaca berawan malam hari ini.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 15 Mei 2026 pukul 20:28 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 20:35 WITA di:

Kota Bitung: Lembeh Utara

Dan dapat meluas ke wilayah

Kabupaten Minahasa Utara: Likupang Timur,

Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Biaro,

Kota Bitung: Lembeh Selatan, Madidir, Ranowulu, Aertembaga, Matuari, Girian, Maesa

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 22:45 WITA.

Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.

Baca juga: Mabuk dan Meresahkan Masyarakat, Polsek Tikala Tangkap Pelaku Keributan di Paal Dua Manado

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved