Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penimbunan BBM

Akademisi Unsrat Manado Soroti Mafia Solar, Minta Sidak SPBU dan Audit Sistem Barcode Diperketat

Eugenius menilai pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperketat, terutama di tingkat SPBU yang dinilai menjadi titik rawan kebocoran.

Tayang:
Tribun Manado
TANGGAPAN - Akademisi hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (14/5/2026) malam, Eugenius menilai pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperketat, terutama di tingkat SPBU yang dinilai menjadi titik rawan kebocoran. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan penimbunan 4,7 ton BBM subsidi jenis solar di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, mendapat sorotan dari akademisi hukum Unsrat Manado, Eugenius Paransi.
  • Saat dihubungi melalui WhatsApp, Eugenius menilai pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperketat, terutama di tingkat SPBU.
  • Menurutnya, untuk meminimalisir praktik penyalahgunaan hingga penimbunan, instansi berwenang tidak cukup hanya melakukan pengawasan administratif dari balik meja.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan penimbunan 4,7 ton BBM subsidi jenis solar di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mendapat sorotan dari akademisi hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (14/5/2026) malam, Eugenius menilai pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperketat, terutama di tingkat SPBU yang dinilai menjadi titik rawan kebocoran.

Menurutnya, untuk meminimalisir praktik penyalahgunaan hingga penimbunan, instansi berwenang tidak cukup hanya melakukan pengawasan administratif dari balik meja, tetapi harus turun langsung ke lapangan.

"Perlu dilakukan inspeksi mendadak di SPBU. Pejabat terkait jangan hanya bekerja di belakang meja, tetapi turun langsung melakukan pengawasan dan sidak," kata Eugenius.

Ia menilai inspeksi mendadak perlu dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan, termasuk instansi di sektor energi dan sumber daya mineral, agar kondisi di lapangan bisa dipantau secara langsung.

Selain pengawasan, Eugenius menekankan pentingnya penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku penimbunan maupun penyelundupan BBM subsidi agar menimbulkan efek jera.

"Kalau ada yang kedapatan, harus ditindak tegas. Kalau tidak ada efek jera, kasus seperti ini akan terus berulang," ujarnya.

Ia juga menyoroti sistem barcode yang selama ini digunakan dalam pembelian BBM subsidi di SPBU. 

Menurutnya, sistem tersebut sebenarnya sudah dirancang untuk membatasi pembelian, termasuk ketentuan kuota kendaraan yang tidak boleh melebihi 50 liter per hari.

Namun, kata dia, sistem itu perlu diawasi lebih ketat melalui audit digital secara berkala.

"Perlu audit digital terhadap sistem barcode itu. Nanti akan terlihat kendaraan mana yang melebihi kuota harian. Kalau ditemukan, nomor kendaraan bisa diblokir agar tidak terus melakukan pengisian ulang," katanya.

Eugenius menilai lemahnya pengawasan terhadap sistem tersebut dapat membuka celah kendaraan melakukan pengisian berulang kali yang berpotensi memicu praktik penimbunan hingga penyelundupan BBM subsidi.

Terkait dugaan aliran distribusi solar subsidi ilegal, Eugenius menyebut modusnya bisa beragam. 

Mulai dari ditimbun untuk dijual kembali melalui pengecer dengan harga lebih tinggi saat terjadi kelangkaan, hingga dugaan penyaluran ke sektor transportasi laut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved